Hajar Istri Hingga Babak Belur, Pria di Ogan Ilir Ngaku Khilaf dan Masih Cinta pasca Pisah Ranjang
pairat June 21, 2026 04:27 PM

 

SRIPOKU.COM - INDRALAYA – Emosi yang tak terkendali membuat DD (23), warga Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, NY (22), hingga mengalami luka memar.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Jonson, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada akhir Maret 2026 saat korban mendatangi rumah mertuanya untuk mengambil pakaian.

Saat itu, korban dan pelaku diketahui sedang pisah ranjang. Pertemuan keduanya memicu cekcok yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

"Korban dan pelaku terlibat adu mulut hingga terjadi penganiayaan. Korban mengalami sejumlah luka memar, terutama pada bagian lengan akibat pukulan dan tendangan," ujar Jonson, Minggu (21/6/2026).

Meski sempat diupayakan penyelesaian secara damai, persoalan tersebut tidak menemukan titik temu. Korban akhirnya memilih melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Petugas kemudian mengamankan DD di kediamannya di Kecamatan Pemulutan Barat pada Sabtu (20/6/2026) malam.

Jonson menambahkan, kasus tersebut kini ditangani Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan tindakan tersebut karena khilaf.

"Pelaku mengaku masih mencintai istrinya. Usia pernikahan mereka juga masih tergolong baru," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.