TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bagi calon peserta didik yang belum berhasil masuk SMA maupun SMK negeri di Provinsi Riau jangan langsung putus asa.
Sebab kesempatan masih terbuka lebar untuk melanjutkan ke sekolah swasta.
Soal biaya, tidak perlu khawatir. Mulai Senin (22/6/2026) besok
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau membuka pendaftaran SMA dan SMK swasta jalur afirmasi dengan total daya tampung mencapai 2.179 siswa.
Program ini menjadi solusi bagi calon murid dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun peserta yang belum diterima pada pilihan terakhir saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Baca juga: SPMB Tingkat SMPN 2026 di Pekanbaru, Pendaftar Jalur Domisili Harus Punya KK Terbit Minimal 1 Tahun
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan pendaftaran akan berlangsung mulai Senin, 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
"Dimulai besok pukul 10.00 WIB sampai dengan Jumat, 26 Juni pukul 12.00 WIB akan dibuka tahapan pendaftaran sekolah swasta jalur afirmasi," ujar Erisman, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, pemerintah menyediakan ribuan kursi untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena tidak lolos seleksi di sekolah negeri.
Dari total 2.179 kuota yang tersedia, sebanyak 424 kursi dialokasikan untuk SMA swasta dan 1.755 kursi untuk SMK swasta yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Riau.
"Kuota yang disediakan tahun ini sebanyak 2.179 calon siswa, terdiri dari 424 kuota SMA swasta dan 1.755 kuota SMK swasta," jelasnya.
Erisman menegaskan bahwa jalur afirmasi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan akses pendidikan. Selain calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, jalur ini juga dapat dimanfaatkan oleh peserta yang belum diterima di sekolah negeri pada proses seleksi sebelumnya.
Dalam proses seleksi, beberapa aspek menjadi pertimbangan utama, yakni jarak tempat tinggal calon murid ke sekolah tujuan, usia calon murid, serta waktu pendaftaran.
"Penentuan penerimaan dilakukan berdasarkan prioritas jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, dan waktu pendaftaran," terangnya.
Untuk mengikuti pendaftaran, calon peserta didik wajib menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/sederajat Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026. Selain itu, peserta juga harus melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I hingga V yang diterbitkan sekolah asal.
Persyaratan lainnya adalah berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 dan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit minimal satu tahun sebelum 1 Juni 2025.
Sementara itu, untuk persyaratan khusus, peserta harus merupakan calon murid yang belum diterima pada pilihan terakhir di sekolah negeri dan memiliki dokumen pendukung sebagai penerima program bantuan sosial pemerintah.
Dokumen tersebut dapat berupa Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Surat Keterangan Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Dinas Sosial pada desil 1 hingga 4, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), maupun bukti kepesertaan program bantuan pemerintah lainnya.
"Melalui jalur afirmasi ini kami berharap seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak serta dapat melanjutkan pendidikan menengah sesuai minat dan kemampuannya, meski belum berhasil menembus sekolah negeri pada tahap sebelumnya," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)