Alasan Marcelino Mewengkang Mundur dari Gerindra Sulut hingga Klarifikasi Soal Kasus Rp 1,7 Miliar
Chintya Rantung June 21, 2026 09:50 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jagat media sosial di Sulawesi Utara dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari pengacara muda, Marcelino Mewengkang. 

Ia secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara dan menonaktifkan diri dari jabatan Ketua LKBH Korpri Sulut per 9 Juli 2026.

Langkah ini diambil setelah namanya viral dan dituding menggunakan kekuasaan partai untuk membentengi diri dari laporan hukum di Polresta Manado terkait dugaan penipuan bisnis senilai Rp 1,7 Miliar oleh mantan rekan bisnisnya berinisial TR.

Berikut adalah petikan wawancara eksklusif dalam podcast Tribun Manado bersama Marcelino Mewengkang:

David Kusuma (Tribun): Selamat sore Tribuners, bersama saya David Kusuma jurnalis Tribun Manado kembali dalam podcast di sore hari ini. Bersama narasumber yang telah kita hadirkan, sudah tidak asing lagi yaitu pengacara Marcelino Mewengkang. Selamat sore, atau yang bisa dipanggil Acel ini ya. Tribuners, Acel ini pernah menjadi ketua LKBH Korpri ya, boleh tahu LKBH ini apa?

Marcelino Mewengkang (Acel): Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi.

David Kusuma (Tribun): Oke, dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara. Di bidang apa waktu itu?

Marcelino Mewengkang (Acel): Saya bidang hukum.

David Kusuma (Tribun): Kebetulan Acel ini adalah pengacara advokat hingga saat ini. Nah Tribuners, kali ini kita akan membahas beberapa hal yang menarik karena 2 minggu belakangan viral di media-media sosial dan juga di beberapa platform media-media online. Nah di situ dikabarkan Acel mundur dari Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, apa benar ini?

David Kusuma (Tribun): Tanggal 9 Juli, nah tentu ada latar belakang ini kenapa mundur? Kan sekarang Partai Gerindra ini lagi seksi-seksinya dari pusat sampai di daerah-daerah banyak yang ingin masuk, tetapi Bung Acel memutuskan untuk mundur ya. Bagaimana boleh diceritakan dulu, atau ada latar belakangnya?

Marcelino Mewengkang (Acel): Ya tentunya hal untuk mundur dari partai yang telah membesarkan kami ini sehingga kami memikirkan banyak hal, tentunya banyak pertimbangan sehingga kami memutuskan untuk mundur. Daripada kami ini menjadi pembicaraan terus, pembicaraan hangat. Ya kan beberapa minggu belakangan ini kami diserang oleh akun-akun, oleh sosial-sosial media mengatakan bahwa karena jabatan, karena ada kekuasaan kami menggunakan kekuasaan itu untuk melindungi diri kami.

Sehingga hal tersebut saya putuskan dengan keikhlasan, saya putuskan untuk mundur untuk menghadapi proses yang sedang dijalankan yaitu proses hukum, baik sebagai pelapor dan sebagai terlapor. Agar tidak diframing bahwa saya ini menggunakan kekuasaan mencari perlindungan, mencari perlindungan dengan kekuasaan partai. Jadi secara jantan menghadapi dengan diri sendiri, jadi secara jantan untuk menghadapi persoalan hukum.

Saya kan sudah dilapor oleh seseorang lah, investor lah, begitu ketemu investor, rekan saya, rekan bisnis saya, teman baik saya di Jakarta inisial TR. Dia melaporkan di Polresta Manado dari bulan Oktober kalau tidak salah. Tapi sangat disayangkan kenapa bola ini terus digulirkan di media sosial seperti itu, apakah ada maksud dan tujuan untuk menjatuhkan reputasi, menjatuhkan nama baik, bahkan bukan cuma saya pribadi beserta dengan keluarga. Sehingga di situ juga diframing bahwa saya menggunakan kekuasaan partai, orang dekat dengan gubernur, bahkan menggunakan kekuasaan pejabat, sebagai pejabat.

Nah maka saya memutuskan untuk mengundurkan diri. Dan setelah mengundurkan diri saya tidak tinggal diam, saya melaporkan juga di Polda Sulawesi Utara terkait pencemaran nama baik.

David Kusuma (Tribun): Yang melaporkan siapa? TR tadi?

Marcelino Mewengkang (Acel): Ya, TR dan beberapa akun media sosial yang menyerang saya secara pribadi yang belum tentu benar.

David Kusuma (Tribun): Nah Tribuners berarti kalau mundur sudah sepengetahuan tentu Ketua DPD.

Marcelino Mewengkang (Acel): Ya tentunya pada tanggal 9 Juli itu sebelum saya memberikan surat resmi dari saya kepada ketua DPD, sekretaris, dan juga ketua OKK, saya mengirimkan pesan lewat WhatsApp dan pesan itu telah dibaca oleh Pak Gubernur. Dan saya kira Pak Ketua DPD yang juga sebagai Gubernur Sulawesi Utara sudah mengetahui atas pengunduran diri saya dan alasannya juga saya sudah sampaikan kepada Pak Ketua DPD.

David Kusuma (Tribun): Supaya tidak diframing bahwa menggunakan kekuasaan.

Marcelino Mewengkang (Acel): Betul, tidak diframing saya menggunakan kekuasaan atau dalam jabatan partai sehingga itu semua tidak benar. Jadi sebetulnya sudah beberapa minggu ini berjalan viral nama Marcelino Mewengkang, nama Wakil Ketua DPD, nama Ketua LKBH Korpri yang disebut-sebut dalam beberapa platform media baik itu di media online dan media sosial.

Sehingga saya berpikir ya sudah sambil mengumpulkan bukti-bukti saya mengambil niat dulu untuk mundur dulu. Jadi setelah mundur tanggal 9 Juli, tanggal 10 saya melaporkan dan puji Tuhan laporan saya diterima oleh Polda Sulawesi Utara.

David Kusuma (Tribun): Di Polda atau di Polres melapor?

Marcelino Mewengkang (Acel): Polda, saya menjadi pelapor di Polda Sulawesi Utara.

David Kusuma (Tribun): Kalau terlapor di?

Marcelino Mewengkang (Acel): Kalau terlapor saya di Polres Kota Manado.

David Kusuma (Tribun): Apa sebenarnya inti dari permasalahan yang Acel hadapi?

Marcelino Mewengkang (Acel): Sebenarnya permasalahan ini sudah sangat lama.

David Kusuma (Tribun): Tahun berapa boleh tahu?

Marcelino Mewengkang (Acel): Permasalahan ini sudah dari tahun 2021.

David Kusuma (Tribun): Berarti 2026 booming lagi?

Marcelino Mewengkang (Acel): Saya tidak tahu motif dan tujuan ada booming di 5 tahun jeda. Betul, 5 tahun jeda ini saya tidak tahu kenapa dari tahun 2021 boomingnya nanti sekarang tahun 2026. Ketika mungkin kami ada tempat duduk atau kami ada orang bilang lagi top-top gitu kan, lagi top-top atau lagi menjadi orang dekat daripada ketua DPD sehingga kami dihantam terus. Banyak celah dicari, dicari kami.

David Kusuma (Tribun): Dugaan seperti itu ada ya? Karena ini kan tahun 2021, betul 2026 viral.

Marcelino Mewengkang (Acel): Ya, 2021 kenapa kalau memang saya melakukan seperti yang dinarasikan, kenapa enggak dari tahun 2021 atau 2022 saya masuk penjara.

David Kusuma (Tribun): Apa sebenarnya permasalahan ini?

Marcelino Mewengkang (Acel): Jadi sebenarnya permasalahan ini adalah ini adalah kerja sama bisnis. Murni kerja sama bisnis antara saya dan sahabat saya.

David Kusuma (Tribun): Investor yang di Jakarta ya?

Marcelino Mewengkang (Acel): Ya betul, itu kerja sama bisnis antara saya dan sahabat saya sehingga kami membangun bisnis di sini, di Manado. Tetapi, tetapi bisnis itu mengalami kerugian dan sahabat saya ini mengetahui betul, detail betul pekerjaannya apa, bisnisnya apa.

David Kusuma (Tribun): Di tahun 2021 ya?

Marcelino Mewengkang (Acel): Betul, lokasinya di mana, uangnya berapa, pengeluarannya berapa, dia sangat tahu persis. Dia sangat tahu persis dan bisnis ini yang memberhentikan beliau sendiri karena ingin pindah lokasi bisnis di tempat yang lain karena di Manado mengalami kerugian dan mengalami beberapa kendala teknis. Namanya bisnis kan ya begitulah, ada untung ada rugi tetapi bagaimana kami meminimalisir kerugian tersebut.

Akan tetapi pada bulan April kalau tidak salah tahun 2022, bulan April tahun 2022 sahabat saya ini dia memutuskan untuk berhenti dari bisnis yang ada di sini sehingga dia akan berpindah atau beralih ke tempat yang lain dengan harapan berhasil di tempat yang lain. Dia kembali lagi di Manado, tetapi saya tidak tahu karena betul-betul saya sudah tidak ada komunikasi lagi atau tidak ada urusan lagi dengan bisnis di tempat lain. Saya hanya memperkenalkan saja, saya hanya memperkenalkan saja orang yang akan membantu dia di tempat yang lain. Tapi untuk urusannya saya tidak masuk campur.

David Kusuma (Tribun): Harapan bisnis itu tidak ikut campur lagi. Nah itu memang di bisnis itu kan apa memang dia sendiri yang menjadi pemodal atau bergabung dengan yang berhasil juga ada?

Marcelino Mewengkang (Acel): Tidak, itu bukan uang pribadi daripada beliau, bukan uang pribadi. Ini uang sama-sama begitu, ini dana konsorsium. Ada beberapa orang, beberapa orang yang dikumpulkan kebetulan dia yang dipercayakan untuk memegang dana tersebut dan saya dan dia yang mengelolanya. Jadi ini risiko bisnis ini.

Kalau dibilang bicara saya melakukan penipuan penggelapan, ya bisnis itu lokasinya ada, dia sendiri datang survei di sini. Sebelum dia memberikan uang kepada saya, dia survei lokasi untuk di mana kami menjalankan bisnis tersebut. Setelah dia datang ke lokasi, dia mengiyakan bahwa oke di sinilah lokasi kita akan berbisnis, maka dia mengirimkan uang. Tidak langsung 1,7 miliar seperti yang diviralkan, itu bertahap seperti itu. Jadi ya sebenarnya warganet atau warga sosial media harus lebih paham terkait hal tersebut.

David Kusuma (Tribun): Dan sejak dikerjakan di tahun 2022 itu tidak pernah dia melaporkan, nanti di tahun ini seperti apa?

Marcelino Mewengkang (Acel): Tidak pernah melaporkan, tidak pernah melaporkan. Nanti di tahun 2025, 2025 Pak YSK itu sudah menjabat sebagai gubernur, dia mengetahui bahwa saya sudah dapat posisi, dia mengetahui bahwa saya sudah bekerja di LKBH begitu.

David Kusuma (Tribun): Tapi waktu itu dibilang kamu menipu ya?

Marcelino Mewengkang (Acel): Tidak, dia tidak. Dia hanya memerlukan uang pada saat itu dan saya bahkan diancam kalau tidak memberikan uang sebesar sekian, hari ini kamu tidak bisa pulang. Di posisi situ ada beberapa orang di Jakarta, tepatnya di Central Park. Dengan penuh kegelisahan, dengan penuh kekhawatiran saya betul dengan sahabat saya pengacara dua-duanya. Tetapi pada saat itu waktu dipanggil saya bilang ke teman saya, "Ini tenang, ini sahabat saya, tunggu saja di sini." Tidak ada pikiran kalau saya akan dibuat apa-apa, berpikirnya iya karena berpikirnya ini sahabat saya, suami sahabat saya ya begitu. Ternyata saya keluar dari kafe tersebut sudah ada beberapa orang yang mengelilingi saya.

David Kusuma (Tribun): Dibawa ke mana?

Marcelino Mewengkang (Acel): Waktu itu kan ada Taman Tribeca.

David Kusuma (Tribun): Oh di taman situ.

Marcelino Mewengkang (Acel): Didudukkan di taman situ dan sudah dikelilingi begitu. Teman saya, "Eh Acel kok sudah lama ini," kan mereka keluar tapi tidak bisa bikin apa-apa karena mereka lihat sudah dikepung saya oleh beberapa orang di taman situ.

David Kusuma (Tribun): Mereka mau kasih uang?

Marcelino Mewengkang (Acel): Pokoknya mereka meminta pada saat itu uang dan bahkan pada saat itu meminta tidak tanggung-tanggung 500 juta, langsung diminta 500 juta. Kalau tidak, akan terjadi sesuatu dan akhirnya saya mencoba menahan emosi mereka. Saya menjelaskan posisinya seperti ini, posisinya seperti ini karena dengan keadaan takut di tanah orang.

David Kusuma (Tribun): Handphone waktu itu?

Marcelino Mewengkang (Acel): Handphone pada saat itu sudah hampir ditahan, sudah hampir ditahan pada saat itu. Cuma saya bilang saya mau komunikasi untuk mendapatkan uang di mana kalau handphone kalian tahan. Saya sempat beberapa orang saya hubungi minta bantuan karena dalam keadaan seperti itu.

Dan akhirnya dari sore hingga malam, kebetulan mantan istri saya, sudah cerai masih bersama dengan istri, mantan istri saya saya hubungi. Saya bilang saya disekap, tolong jangan dibilang-bilang dulu, saya lagi cari uang, mereka minta uang tapi disuruh ganti, tapi disuruh ganti pada saat itu. Saya dibilang ke mantan istri jangan ngomong-ngomong ke orang tua atau siapapun ini saya lagi cari uang, tolong carikan rekan-rekan saya yang bisa untuk meminjamkan uang pada saat itu, saya ngomong ke mantan istri saya.

Dan pada saat itu mungkin naluri seorang istri ya, dia merasa bahwa seorang suaminya sudah terancam, akhirnya dia ngomong ke orang tua, ke orang tua dan akhirnya saya dihubungi oleh orang tua saya.

Dan orang tua saya membantu pada saat itu, membantu uang. Uang itu sekitar 50 juta bukan 500 juta, tapi kita berbicara kemampuan pada saat itu karena niat baik dan takut jangan sampai kami ini. ini di Ibu Kota Jakarta dan saya dipaksa untuk menandatangani suatu surat. Nah yang surat viral itu, itu saya dalam keadaan terdesak dan terpaksa. Yang ditunjukkan di beberapa media, surat itu saya tandatangani dengan keadaan terdesak.

David Kusuma (Tribun): Isi surat apa maksudnya?

Marcelino Mewengkang (Acel): Isi surat intinya adalah pengakuan bahwa saya meminjam uang pada dia padahal tidak benar meminjam uang sebanyak itu tadi yang miliaran seperti itu. Begitulah cerita.

David Kusuma (Tribun): Jadi pas dikasih uang tidak sebesar 50 juta itu?

Marcelino Mewengkang (Acel): Jadi pas dikasih uang 50 juta dengan catatan saya harus membayar setiap bulan itu 10 juta rupiah dan menjaminkan mobil saya sebagai jaminan katanya ada.

David Kusuma (Tribun): Mobil waktu itu di Jakarta?

Marcelino Mewengkang (Acel): Tidak, mobil saya di Manado.

David Kusuma (Tribun): Mereka minta jaminan?

Marcelino Mewengkang (Acel): Mereka minta jaminan pada saat itu dan ya saya memberikan bukan karena memang hal kewajiban pada saat itu. 10 juta tiap bulan itu saya berikan tapi bukan kewajiban, karena rasa iba saya terhadap sahabat saya itu karena dia kan sudah kesulitan juga, kesulitan keuangan juga.

David Kusuma (Tribun): Kan tadi katanya konsorsium.

Marcelino Mewengkang (Acel): Iya, dana konsorsium yang merugi. Mungkin juga ada orang lain yang bertanya, mungkin seperti itu tapi saya sudah tidak tahu perkembangannya seperti apa. Tetapi yang berkontrak itu adalah sahabat saya itu dengan para investor, para anggota konsorsium. Dia menandatangani suatu perjanjian MOU, dan di MOU kalau tidak salah saya di situ sebagai seorang saksi bahwa di situ kalau tidak salah menyatakan bahwa dalam bisnis ini ada risikonya dan untung dan rugi sudah tercatat di situ. Kan ada surat seperti itu.

David Kusuma (Tribun): Nah terus dilaporkan di Polres atas apa?

Marcelino Mewengkang (Acel): Ya katanya saya melakukan penipuan dan penggelapan, ini saudara TR ini.

David Kusuma (Tribun): Itu laporannya baru tahun ini?

Marcelino Mewengkang (Acel): Dari tahun lalu. Jadi begini, bulan Oktober saya dilaporkan, 2025 saya dilaporkan karena katanya saya sudah tidak ada komunikasi lagi. Saya tidak ada duit, saya bilang kan kalau saya ada duit saya bantu, kan begitu. Niat baik saya, saya bantu kalau ada uang tetapi dia mendesak sampai mengganggu pekerjaan saya, saya blokirlah. Orang kok mau bantu terus desak terus kita kan begitu, akhirnya kita blokir, tidak ada komunikasi lagi kita pada saat itu bulan Oktober 2025.

Tiba-tiba bulan November saya aktifkan lagi, komunikasi juga dengan dia. Saya masih sempat kirimkan uang kalau tidak salah karena dia minta karena orang tuanya sakit, saya sempat kirimkan uang ke dia bulan November. Dan bulan Desember namanya semua perlu, saya tidak mengirimkan ke dia.

Tiba-tiba bulan Januari saya viral, tahun 2026 saya viral. Ada dua orang pengacara katanya pengacara dari sahabat saya TR ini menyampaikan bahwa mereka telah melakukan laporan polisi dan meminta pertanggungjawaban dari saya atas penipuan yang saya lakukan. Nah saya panggil mereka yang dua orang pengacara, saya panggil mereka saya bilang, "Kalian harus mendengar sisi dari saya karena kita sama-sama pengacara. Ayolah marilah kita menggunakan asas praduga tak bersalah, anda harus mendengar juga poin atau sisi dari saya."

Ketika saya menjelaskan, akhirnya mereka mengerti, mereka mundur. Mereka mundur menjadi pengacaranya sahabat saya itu, mundur tarik kuasa dan katanya sudah cabut laporan. Karena kan laporan pada saat bulan Oktober itu atas nama pengacara sahabat saya TR ini.

David Kusuma (Tribun): Oh yang Oktober itu.

Marcelino Mewengkang (Acel): Saya bulan April, April tahun ini saya dipanggil oleh Polresta terkait dengan laporannya. Bulan akhir April saya dipanggil terkait dengan laporan tapi saya pada saat itu hanya diberikan panggilan undangan klarifikasi dan saya menjelaskan kepada penyidik pada saat itu apa yang juga saya rasakan, apa yang sebenarnya terjadi sehingga saya diminta kumpulkan bukti untuk dibawa kembali. Saya lagi kumpulkan bukti-bukti semua.

Nah tiba-tiba saya diviralkan lagi di media-media sosial. Jadi baru sekali dipanggil klarifikasi oleh penyidik Polresta, jadi di mana kekuasaan yang saya gunakan? Tidak ada. Saya baru satu kali dipanggil itu untuk panggil klarifikasi terkait laporan yang laporannya dugaan penipuan dan penggelapan. Saya menjelaskan kepada penyidik pada saat itu ini loh ceritanya seperti ini, ceritanya seperti ini, kejadiannya seperti ini, lokasinya ada, pekerjaannya ada dan lain sebagainya. Ya saya menyampaikan apa yang saya rasakan juga.

Nah tiba-tiba saya viral, tiba-tiba viral di media sosial dan berturut-turut berhari-hari saya dikirimkan terus, diviralkan terus. Bahkan salah satu tadi dugaan ada menggunakan kekuasaan, ya di situ menyatakan bahwa sudah 8 bulan katanya mandek di kepolisian ini di-apa di-apa. Dia sudah menggunakan kekuasaan sehingga sudah tidak bisa lagi rakyat biasa melaporkan. Siapa bilang? Buktinya kalau memang saya menggunakan kekuasaan laporannya ditolak? Ini laporannya kan diterima, cuma prosesnya ya seperti itu diklarifikasi dulu, ya diundang diklarifikasi dan lain sebagainya, diundang dulu dan lain sebagainya seperti itu.

bahkan sebelum saya melaporkan, saya mundur dulu dari jabatan supaya tidak terkesan bahwa karena dia ada jabatan di partai dan dia seorang petinggi partai yang berkuasa pada saat ini di Sulawesi Utara, sehingga saya memikirkan lebih baik saya mundur dulu untuk menghadapi, lapor balik sekarang.

Yang saya sayangkan adalah kenapa bola ini diserang oleh segelintir orang dan juga sahabat saya ini kepada saya dan keluarga saya. Kenapa, ada apa? Jangan sampai ini ada udang di balik batu.

David Kusuma (Tribun): Ada kecurigaan?

Marcelino Mewengkang (Acel): Ada kecurigaan seperti itu tapi kan, ya insting seorang pengacara lah. Kami sudah membaca ini pasti ada ada udang di balik batu dengan semua ini. Karena yang diserang jabatan kami, orang tua kami yang tidak tahu menahu tentang bisnis ini. Kakak saya juga dia seorang pejabat publik di Pemprov diserang juga, bahkan foto-fotonya pakai seragam korpri itu aduh tersebar, bahkan jabatan orang tua saya koordinator bla bla bla.

Jadi memang sekarang ini lagi fokus menghadapi semua ini untuk tidak apa, tidak dibilang menggunakan jabatan, memakai jabatan.

Saya membuktikan bahwa saya tidak menggunakan kekuasaan, menggunakan jabatan, bahkan tidak ada yang melindungi. Saya menghadapinya secara mandiri sebagai warga negara Indonesia.

David Kusuma (Tribun): Tapi kalau sekarang ini dalam menghadapi ini ada gangguan-gangguan tidur atau ada yang sering mengancam?

Marcelino Mewengkang (Acel): Pastilah, kalau mengancam sudah pasti. Beberapa nomor-nomor yang tidak dikenal menghubungi saya, bahkan sempat waktu itu saya ada di Rakerda. Saya masih menjabat di Rakerda partai, di Rakerda partai kami saya didatangi oleh dua orang preman. Saya tidak kenal mereka, saya didatangi oleh dua orang preman dan katanya mereka katanya saudaranya sahabat saya tapi preman, dua orang preman datang bercerita dengan saya.

David Kusuma (Tribun): Dari orang sini, maksudnya dari mimik bicara?

Marcelino Mewengkang (Acel): Oh iya pasti orang sini. Saya tidak kenal mereka tapi dengan gentleman saya menghadapi mereka. Saya tanya ada apa, saya ditagih mana uang dari saudara kan. Saya dibilang, "Kalian harus dengar dulu saya," saya bilang, tetapi namanya mereka ingin membela, tidak mendengarkan penjelasan dari saya, seperti itu.

David Kusuma (Tribun): Untung tidak keyos di kejadian itu?

Marcelino Mewengkang (Acel): Ya nyaris, nyaris. Dan bahkan beberapa nomor tidak dikenal sering WA "pulangkan uang",

David Kusuma (Tribun): Tapi sampai sekarang sudah tidak berkomunikasi lagi dengan sahabat. Ini sahabat apa ini? Teman kuliah? Tahun 2018?

Marcelino Mewengkang (Acel): Saya dengan beliau itu satu kantor.

David Kusuma (Tribun): Oh sama-sama pengacara?

Marcelino Mewengkang (Acel): Tidak, kami itu bekerja di satu perusahaan. Saya bilang saja perusahaannya PT ADN itu ada di Jakarta Utara di kantornya, Pinjaman online, pinjol. Dan kami debt collector sama-sama, saya dan dia itu debt collector tukang nagih utang. Dan mungkin teman saya terobsesi dengan pekerjaannya dia kemarin 2018 sehingga dia menggunakan cara-cara ini. Ya kan debt collector pinjol, apalagi cara yang dulu sesama rekan kerja pinjol pinjaman online dan saya dengan dia itu debt collector, terbuka saja, satu piring makan berdua, rokok sebatang berdua.

David Kusuma (Tribun): Ini sama-sama perantau berarti? Atau dia orang di sana? Atau orang Sulawesi Utara?

Marcelino Mewengkang (Acel): Tidak, dia orang Jawa, sama-sama mencari sesuap nasi di Jakarta seperti itu.

David Kusuma (Tribun): Oke mungkin ada harapan sebelum kita closing podcast?

Marcelino Mewengkang (Acel): Jadi harapan kami untuk para pengguna media sosial, berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan apa yang belum tentu benar itu selalu digoreng di situ sehingga menjatuhkan orang lain dengan apa yang belum kelihatan. Berhati-hati dalam bermedia sosial karena jari adalah jerujimu.

Ketika menyampaikan hal yang tidak benar itu menjadi suatu permasalahan hukum yang baru UUD ITE. Saya sudah melaporkan ke Polda Sulawesi Utara, agar supaya ditindak dan menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa suata hal yang viral belum tentuk benar, yang diungkapkan dalam dramatis di video belum tentu benar.

Para pengguna media sosial yang menyerang saya, hati-hati dan jangan sampai jadi permasalahan hukum dikemudian hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.