Tanggapan Ayah Pelaku Penganiayaan Yuvita di Rancaekek, Bibir Korban Dipotong Taufik Hidayat
Khistian Tauqid June 22, 2026 12:42 PM

TRIBUNBATAM.id - Kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa Yuvita Tri Rezeki (29) warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggemparkan publik. 

Yuvi disekap selama tiga tahun dan disiksa secara sadis oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), hingga mengalami luka permanen yang sangat memprihatinkan.

Saat ini, Yuvi tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan kondisi wajah dan tubuh yang berubah drastis akibat kekerasan bertubi-tubi.

Kakak ipar korban, Melanie, membeberkan fakta memilukan terkait kondisi fisik dan psikis yang dialami Yuvi. 

Selain mengalami kekerasan fisik yang brutal, Yuvi juga dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

"Ada (kekerasan seksual), kalau saya gak mau, disiksa," kata Melanie saat menceritakan kesaksian korban.

Melanie menjelaskan bahwa sekujur tubuh Yuvi dipenuhi luka parah. Bagian kepalanya mengalami infeksi berat bahkan hingga ditemukan belatung. 

Selain itu, gigi korban rontok akibat hantaman benda tumpul dan kakinya kerap menjadi sasaran senjata tajam.

Berdasarkan penuturan Yuvi kepada keluarga, ia selalu disiksa setiap kali mencoba membela diri, berteriak kesakitan, atau berusaha melarikan diri dari tempat penyekapan.

"Kondisi dia sekarang yang hancur seperti itu adalah bukti bahwa dia selalu berusaha melarikan diri," jelas Melanie.

Sengaja Dibuat Buta Agar Tidak Bisa Kabur

Melanie mengungkapkan alasan mengapa Yuvi sangat kesulitan meloloskan diri selama tiga tahun disekap. 

Rupanya, Taufik Hidayat sengaja merusak indra penglihatan korban sejak awal agar Yuvi kehilangan arah.

"Susah mungkin (kabur), entah karena aksesnya mungkin. Dia kan penglihatanya, jadi dari awal yang dihancurin penglihatannya," ungkap Melanie dalam tayangan di kanal YouTube Denny Sumargo.

Akibat pukulan dan hantaman berbagai benda tumpul secara berulang kali, mata Yuvi mengalami infeksi berat yang membuatnya kehilangan penglihatan.

"Ditonjok terus, pakai tongkat besi pernah, pakai helm, pakai meja pokoknya apa aja yang bisa dipukulin ke mata," tuturnya.

Tim dokter RSHS Bandung menyatakan bahwa kerusakan pada mata kanan Yuvi sudah sangat parah dan tidak bisa disembuhkan lagi, sementara mata kirinya memiliki peluang sembuh yang sangat tipis.

"Sedikit kemungkinan, sebelah kiri. Yang infeksi berat yang kanan udah tidak tertolong, yang kiri mau diusahan tapi kecil kemungkinannya," tambahnya.

Tak hanya merusak mata, Taufik Hidayat juga tega memotong bibir korban dan mematahkan tulang hidungnya.

"Hidung bengkok karena dipukul pakai tongkat besi dan ujung golok. Katanya digunting, lutut dibacok," kata Melanie pilu. 

Baca juga: Motif Ibu Tiri di Batam Tega Aniaya Anak Sambung, Tangis Sesal Pecah di Polsek Sagulung

Respons Ayah Taufik Hidayat dan Pelarian Pelaku

Setelah mengantarkan Yuvi ke rumah sakit dalam kondisi kritis, Taufik Hidayat langsung melarikan diri dan menghilang. 

Pihak keluarga korban kemudian berhasil menemui ayah kandung Taufik untuk meminta pertanggungjawaban.

Melanie menyebutkan bahwa ayah pelaku sebenarnya mengetahui tindakan keji yang dilakukan anaknya.

"Ada bapaknya, sudah ke sana," ucap Melanie.

Meski mengetahui hal tersebut, sang ayah mengaku terkejut dan tidak menyangka putranya berbuat sesadis itu.

Ia berkilah bahwa selama ini Taufik sudah lama tidak pulang ke rumah.

"Katanya memang tidak pernah pulang," lanjutnya.

Polisi Buru Taufik Hidayat yang Kerap Berpindah Tempat

Polda Jawa Barat kini tengah bergerak cepat untuk menangkap Taufik Hidayat. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memetakan titik-titik pergerakan pelaku, namun proses penangkapan terkendala karena pelaku bersikap sangat licin.

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," ujar Hendra, Kamis (18/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dan meminta dukungan dari masyarakat agar pelaku bisa segera diringkus.

"Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap," tegas Hendra.

Kasus penyekapan dan penganiayaan berat ini telah resmi dilaporkan dan terdaftar di Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Taufik Hidayat terancam dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.