Kasus Penganiaya Anak di Sagulung Batam, Pemilik Kos Minta VJH dan Suaminya Pindah Kontrakan
Mairi Nandarson June 22, 2026 12:42 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta baru penganiayaan anak umur 9 tahun di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Ibu kos dan tetangga ungkap perbuatan VJH terhadap Rahmania Aisyah Lubis alias Acha (9 tahun).

Veronica, pemilik kos di Kavling Kamboja Blok BB tempat keluarga VJH dan RL ibu tiri dan ayah kandung Acha tinggal saat terjadi penganiayaan, menceritakan apa yang ia saksikan saat keluarga itu tinggal di tempat kosannya saat ditemui di Polsek Sagulung.

Veronica menceritakan keluarga tersebut baru tinggal selama dua bulan di rumah kontrakan miliknya, dan selama tinggal disana keluarga tersebut sering terdengar cekcok.

"Kebetulan rumah saya berseberangan dari rumah yang disewakan, cerita anak kos yang satu dinding dengan mereka, sering mendengar suara rintihan anak tersebut," kata Veronica, Minggu (21/6/2026).

Veronica mengatakan selama dua bulan tinggal di rumah kosnya keluarga tersebut membayar uang kos.

Tetapi tetangga kamar kosnya sering mengeluh karena VJH dan RL sering berantam dan terdengar cekcok.

"Jadi puncaknya itu pada 13 Juni 2026 lalu, keluarga itu berantam sampai keluar rumah, bahkan jadi tontonan warga komplek," kata Veronica.

Dia mengatakan karena sebelumnya sudah banyak laporan anak kos lain, akhirnya dirinya mengusir keluarga tersebut dari rumahnya.

Baca juga: Motif Ibu Tiri di Batam Tega Aniaya Anak Sambung, Tangis Sesal Pecah di Polsek Sagulung

"Kalau kondisi anaknya saya kurang ingat persis, yang jelas pada 13 Juni itu mereka saya minta mereka pindah dari rumah," kata Veronica.

Dia juga mengatakan dari keterangan anak kos lain, setiap hari selalu terdengar tangisan dan rintihan anak dari kamar kos tempat mereka.

"Anak kos lain selalu lapor, makanya saya sampai tega mengusir mereka dari rumah kos saya, karena tetangganya sudah tidak nyaman," kata Veronica.

Di tempat yang sama Arin warga yang jualan persis di depan rumah kos keluarga VJH dan RL, mengatakan selama dua bulan keluarga tersebut tinggal di Kavling Kamboja sangat jarang anak tersebut keluar rumah.

"Pertama mereka tinggal, pernahlah beberapa kali keluar rumah, setelah itu sangat jarang keluar," kata Arin.

Arin mengatakan awal keluarga tersebut pindah ke Kavling Kamboja kondisi Acha masih sehat dan rambutnya panjang.

Namun dirinya tidak tahu kapan rambut anak tersebut dipotong, karena saat terakhir jumpa pada 13 Juni 2026 lalu, kondisi rambut Acha sudah pendek.

"Sejak pagi mereka sudah berantam, jadi saat itu anak ini lari ke rumah, kondisinya sudah lemas. Terus saya tanya sudah makan, jawabnya belum makan," kata Arin.

Saat itu kata Arin dirinya memberi makan dan pengakuan Acha pada dirinya selama ini jarang diberi makan.

"Saat saya kasih makan, satupun nasi tidak tersisa, bahkan nasi yang jatuh dikutip dan dimakan," kata Arin sambil menahan derai air matanya.

Arin mengaku sangat sedih dan sangat lirih melihat kondisi Acha saat itu. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak.

Bahkan disiang hari VJH ibu tiri korban datang ke warungnya untuk mengutang rokok, karena suaminya belum pulang.

"Ibunya itu datang minta rokok dan katanya akan dibayar oleh suaminya," kata Arin.

Tidak cukup sampai disitu setelah suaminya VJH pulang, Arin sempat meminta agar Acha diantar ke panti asuhan jika tidak sanggup merawat.

"Tapi kata ayahnya mereka sanggup, bahkan saya juga tanya kenapa tidak diantar ke rumah neneknya. Tapi neneknya juga katanya tidak mau mengurus," kata Arin.

Arin mengatakan saat Acha datang minta makan ke rumahnya kondisinya belum separah saat ini. "Jadi saya sangat yakin, setelah pindah dari kavling kamboja, anaknya tetap dipukuli, makanya sampai parah gitu," kata Arin. ( tribunbatam.id/ian )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.