Pendaftaran SPMB SMA-SMK di Sulawesi Tenggara, Sudah Ribuan Pendaftar Hari ke-1, Cara Daftar, Syarat
Aqsa June 22, 2026 07:47 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA-SMK di Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuka mulai Senin (22/06/2026).

Pada hari pertama SPMB 2026 tersebut, sudah ribuan calon siswa melakukan pendaftaran online.

SPMB Sultra termasuk 12 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), serta 13 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan swasta di Kota Kendari, ibu kota provinsi.

Dari total 395 sekolah di 17 kabupaten/ kota yang membuka proses SPMB secara serentak pada tahun ini dengan total kuota 66.856 siswa baru.

Berikut rincian jumlah sekolah dan kuota dikutip TribunnewsSultra.com dari Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra:

SMAN dan SMAS

  • Jumlah sekolah: 274
  • RKB (ruang kelas baru): 1.235
  • Jumlah rombel (rombongan belajar): 1.232
  • Jumlah siswa: 44.532.

     

SMKN dan SMKS

  • Jumlah sekolah: 121
  • RKB (ruang kelas baru): 653
  • Jumlah rombel (rombongan belajar): 661
  • Jumlah siswa: 22.324.

SLBN dan SLBS

  • Jumlah sekolah: 63
  • RKB (ruang kelas baru): 483
  • Jumlah rombel (rombongan belajar): 486
  • Jumlah siswa: 1.080.

Baca juga: Link dan Cara Daftar SPMB 2026 SMA-SMK di Sulawesi Tenggara, Pendaftaran Dibuka 22 Juni-1 Juli

Pendaftaran SPMB SMA-SMK berdasarkan jadwal yang dilansir Dikbud Sultra berlangsung hingga 1 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud, Aris Badara, belum lama ini, mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Pendaftaran dalam jaringan (daring) melalui laman resmi portal SPMB Sultra yakni spmb.sultraprov.go.id.

Menurut Koordinator Seksi Kurikulum SMA Dikbud, Muh Ilyas, calon siswa yang kesulitan mengakses portal itu dapat meminta bantuan operator masing-masing sekolah.

Pada hari pertama pendaftaran SPMB 2026, ribuan pendaftar diketahui sudah melakukan pendaftaran online.

Dikutip dari akun Instagram@dikbud_sultra, Senin (22/06/2026) petang, update pendaftar pada hari pertama sebanyak 5.263 untuk SMA, dan 1.450 pendaftar SMK.

“Update hari pertama hingga pukul 17:30,” tulis keterangan unggahan update hari 1 SPMB Sultra tersebut.

Cara Buat Akun

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, portal SPMB tersebut sudah bisa diakses sejak Senin pagi.

Pada menu utama laman ini, terdapat tulisan ‘mulai pendaftaran’ yang bisa langsung diklik untuk membuat akun.

Berikut cara membuat akun SPMB 2026:

1. Pilih jenjang (menu kanan atas)

Langkah pertama yang harus dilakukan siswa adalah memilih jenis sekolah yang ingin dituju. Cukup klik pada salah satu kotak (SMK, SMK, atau SLB) sesuai dengan rencana pendidikan Anda.

2. Wilayah sekolah asal (kiri tengah)

Di tahap ini, calon siswa harus memilih di mana lokasi sekolah asal (SMP/MTS) Anda berada. Pilih dalam wilayah jika sekolah SMP berada di kabupaten/kota yang ada di dalam provinsi Sulawesi Tenggara, pilih luar wilayah jika Anda lulusan SMP dari luar provinsi tetapi ingin melanjutkan SMA di Sultra.

Baca juga: Cara Daftar SPMB 2026 SMA dan SMK se Sulawesi Tenggara: Kendari, Konawe, Kolaka, Muna, Baubau, Buton

3. Identitas siswa (kiri bawah)

Ini adalah bagian untuk mengisi data diri Anda. Masukkan 10 digit nomor NISN Anda dengan teliti. Masukkan tanggal lahir dan ketik nama lengkap, harus persis seperti yang tertulis di ijazah/ dokumen resmi. Masukkan alamat email yang aktif dan bisa dibuka di HP Anda karena email ini penting untuk akses masuk ke akun pendaftaran.

4. Keamanan dan registrasi (kanan bawah)

Tahap terakhir untuk mengunci dan mengaktifkan akun Anda, buatlah kata sandi (password) yang aman. Pastikan semua syarat di bawahnya tercentang hijau (seperti minimal 8 karakter, ada huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter unik). Pastikan tulisan verifikasi keamanan di bagian bawah sudah sukses tercentang. Terakhir, klik tombol kuning ‘daftar akun sekarang’ untuk menyelesaikan pembuatan akun.

Alur Pendaftaran

Setelah membuat akun menggunakan NISN dan NIK pada portal SPMB Sultra selanjutnya mendaftarkan diri, simak alur pendaftarannya berikut ini:

1. Buat Akun

Daftar menggunakan NISN dan NIK pada portal SPMB Sultra.

Panduan pembuatan akun SPMB Sultra 2026 jenjang SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara
SPMB SULTRA 2026 - Foto tangkapan layar flyer panduan pembuatan akun Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulawesi Tenggara 2026 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diunduh pada laman portal SPMB Sultra. Pendaftaran SPMB 2026 secara online sudah resmi dibuka mulai Senin, 22 Juni 2026, hingga 1 Juli 2026 mendatang.(dok spmb.sultraprov.go.id)

2. Lengkapi Data Diri

Isi data pribadi, alamat domisili, dan unggah dokumen pendukung. 

Dokumen di antaranya Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Surat Komitmen Orang Tua yang formnya bisa diunduh pada portal SPMB.

3. Pilih Jalur dan Sekolah

Pilih jalur (Domisili/Afirmasi/Prestasi/Perpindahan) dan maksimal 2 sekolah tujuan.

4. Verifikasi dan Submit

Periksa kembali data, kemudian kirim pendaftaran sebelum batas waktu.

5. Cek Pengumuman

Pantau hasil seleksi dan lakukan daftar ulang sesuai jadwal.

Berdasarkan Juknis SPMB 2026 disebutkan, calon siswa mendaftar dan mengupload dokumen pendukung secara online, selanjutnya mencetak tanda bukti pendaftaran.

Kemudian, calon siswa datang ke sekolah pilihan untuk verifikasi data atau berkas dengan membawa tanda bukti pendaftaran dan berkas persyaratan yang ditetapkan.

Setelah verifikasi, calon siswa menerima tanda bukti hasil verifikasi.

Syarat Umum dan Khusus

Koordinator Seksi Kurikulum SMA Dikbud Sultra, Muh Ilyas, belum lama ini, menjelaskan, terdapat 4 jalur penerimaan SPMB 2026.

Masing-masing Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orangtua/ Wali.

Dengan syarat umum penerimaan yakni sebagai berikut:

Baca juga: Cara Daftar SPMB TK, SD, SMP di Kendari Sulawesi Tenggara, Jadwal Pendaftaran, Syarat, Jalur, Kuota

1. Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan yang ditunjukkan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang yang dilegalisasi pejabat setempat. Syarat usia dikecualikan bagi penyandang disabilitas, sekolah pendidikan dan layanan khusus, dan sekolah daerah tertinggal, terdepan, terluar.

2. Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.

Sementara, penjelasan masing-masing jalur SPMB 2026 SMA-SMK se-Provinsi Sultra serta syarat-syarat khususnya yakni sebagai berikut:

1. Jalur Domisili:

  • Jalur bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah rayon yang ditetapkan pemerintah daerah
  • Kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru
  • Nama orangtua/wali yang tercantum pada KK harus sama dengan rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.
  • Jika terdapat perubahan/perbedaan, KK terbaru dapat digunakan jika orangtua/wali meninggal, bercerai, kehilangan/kerusakan KK, atau penambahan/pengurangan anggota keluarga, yang wajib dilengkapi dokumen pendukung yang lain
  • Jika tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial, dapat menggunakan surat keterangan domisili yang diterbitkan dan dilegalisasi pihak berwenang.

2. Jalur Afirmasi: 

  • Jalur bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas
  • Bukti keikutsertaan keluarga ekonomi tidak mampu di antaranya kartu Program Indonesia Pintar (PIP), kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya dari pemerintah pusat/daerah
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak boleh digunakan.

3. Jalur Prestasi: 

  • Jalur bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik
  • Prestasi akademik dapat berupa nilai TKA dan nilai rapor 5 semester terakhir, atau prestasi bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.
  • Prestasi non akademik dapat berupa pengalaman kepengurusan ketua OSIS, organisasi kepanduan, dan majelis perwakilan kelas, atau prestasi bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan lainnya.
  • Prestasi dibuktikan dengan hasil TKA dan rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai rapor murid dari sekolah asal; sertifikat/piagam prestasi; dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan; dan/atau dokumen lain terkait prestasi.

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali:

  • Jalur bagi calon murid yang pindah domisili karena perpindahan tugas orangtua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orangtua mengajar.
  • Persyaratan khusus jalur mutasi berupa surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orangtua/wali dan surat keterangan pindah domisili orangtua/wali calon murid yang diterbitkan pihak berwenang
  • Persyaratan bagi calon murid yang berasal dari anak guru harus memiliki surat penugasan orang tua sebagai guru, dan KK.

Syarat Administrasi/ Dokumen

Sementara, syarat administrasi SPMB jenjang SMA dan SMK se-Sultra yakni sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah SMP/MTs sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah, ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai setingkat dengan SMP/MTs sederajat yang telah dilegalisir pejabat berwenang.

2. Fotokopi akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru dan belum menikah serta menunjukkan aslinya saat verifikasi berkas.

3. Calon murid dari keluarga tidak mampu untuk jalur afirmasi terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah (KI, PKH, BPNT).

4. Fotokopi surat keterangan medis tentang ketunaan

5. Fotokopi KK dilegalisir untuk jalur zonasi yang diterbitkan paling singkat 1 tahun;

6. Fotokopi piagam/sertifikat prestasi yang dimiliki sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi dilegalisir pejabat berwenang (tunjukkan aslinya saat verifikasi berkas)

7. Surat penugasan dari instansi, kembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

8. Selain persyaratan di atas, calon murid baru dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan surat keterangan. 

Jadwal SPMB Sultra

Berikut rincian jadwal pendaftaran SPMB 2026 di Provinsi Sultra, pengumuman, hingga daftar ulang bagi yang lolos di sekolah masing-masing:

22 Juni-1 Juli: Pendaftaran online

22 Juni-1 Juli: verifikasi berkas/data pendaftaran online di SMA-SMK

22 Juni-1 Juli: tes khusus buta warna (bagi yang tidak memiliki surat keterangan dokter) khusus SMK

22 Juni-1 Juli: proses seleksi SPMB offline

3 Juli: pengumuman

6,7, dan 8 Juli: daftar ulang

9 Juli: pengumuman pengisian kursi kosong

10-11 Juli: daftar ulang pengisian kursi kosong

13-17 Juli: pelaksanaan PLS.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari/Sri Rahayu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.