BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kepolisian beberkan kronologis kejadian perkelahian dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang yang terjadi di Desa Sirih Hulu, RT 2, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pagi tadi.
Berdasarkan keterangan Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, melalui Kapolsek Kalumpang, AKP Samsi bermula sekitar pukul 08.00 wita di perkebunan terong di RT 2, terduga pelaku AK (57) berangkat menuju kebun miliknya dengan tujuan menanam pohon pisang.
Saat diperjalanan, pelaku singgah di kebun milik saksi Miarti untuk berbincang-bincang. Tidak lama kemudian, korban N (64) datang ke lokasi dan turut bergabung dalam pembicaraan tersebut.
Namun, saat itu terjadi perselisihan paham antara pelaku pelaku dan korban sampai terjadi perkelahian atau pergumulan di pinggir jalan kebun yang berlokasi di Desa Sirih Hulu RT 2.
Baca juga: Stok Elpiji 3 Kg di Kandangan HSS Masih Lancar, Harga Rp27–30 Ribu
“Saat peristiwa, AK diduga melakukan penganiayaan terhadap N menggunakan senjata tajam. Saksi yang melihat keduanya pergumulan segera meminta bantuan ke saksi lain agar melerai. Namun m, saat saksi datang ke TKP, korban N sudah dalam keadaan terlentang di tanah dengan mengalami beberapa luka akibat benda tajam,” terangnya, Senin (22/6/2206).
Para saksi bersama warga sekitar akhirnya memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke fasilitas kesehatan.
Saat evakuasi korban N masih dalam kondisi menunjukkan tanda-tanda kehidupan sehingga di bawa menuju RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, dalam perjalanan korban N menghembuskan nafas terakhirnya.
“Berdasarkan keterangan dokter jaga di RSUD, dr Citra, saat korban tiba dan dilakukan pemeriksaan medis, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Hasil pemeriksaan medis ditemukan luka-luka tusuk pada dada sebelah kiri, bagian bawah ketiak sebelah kiri, perut sebelah kiri, perut sebelah kanan, lengan sebelah kiri, serta luka gores di telapak tangan sebelah kiri yang diduga berasal dari Sajam.
Mengetahui kejadian tersebut dan karena korban telah meninggal dunia, istri korban melaporkan Polsek Kalumpang, Polres guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras, Unit Identifikasi, dan anggota Piket Sat Reskrim HSS melakukan backup terhadap Polsek Kalumpang dengan mendatangi TKP.
“Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan TKP guna menjaga keutuhan kondisi tempat kejadian serta mencegah adanya kerusakan maupun hilangnya barang bukti yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi,” bebernya.
Petugas telah melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui maupun melihat secara langsung peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi identitas para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Insiden berdarah ini terjadi, Senin (22/6/2026) pagi. Namun, dari informasi dikatakan terduga pelaku sempat kabur pasca kejadian.
Sore hari, sekitar pukul 17.20 Wita pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Kalumpang, usai dilakukan pendekatan secara persuasif pihak kepolisian dengan pihak keluarga.
Pelaku AK dan korban N, merupakan warga Sirih Hulu, RT 2 yang sehari-hari keduanya bekerja sebagai petani.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)