Demi Wisatawan Lebih Aman, Pemprov Jatim Susun Aturan Baru Operasional Jeep di Bromo
Samsul Arifin June 23, 2026 01:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Transportasi wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), akan dilakukan penataan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai standarisasi kendaraan jeep wisata yang selama ini menjadi moda transportasi utama bagi wisatawan menuju sejumlah titik destinasi di kawasan Bromo.

Kebijakan tersebut disiapkan seiring meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bromo setiap tahun.

Selain untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan wisatawan, regulasi juga diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi wisata yang lebih tertib serta mendukung kelestarian kawasan konservasi.

Selama ini, operasional jeep wisata menjadi bagian penting dalam aktivitas pariwisata Bromo.

Namun, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang mengalami modifikasi tanpa memperhatikan standar keselamatan sehingga memunculkan kekhawatiran terkait keamanan penumpang.

Karena itu, Pemprov Jatim memandang perlunya aturan yang lebih jelas dan terukur agar seluruh kendaraan yang beroperasi di kawasan wisata memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Evi Afianasari, mengatakan pembahasan regulasi tersebut saat ini masih berlangsung dan menjadi salah satu prioritas dalam penataan sektor pariwisata di kawasan Bromo.

“Karena contoh jeep saja, jeep ini juga perlu perhatian yang sangat khusus. Kami sekarang sedang proses pembahasan Peraturan Gubernur tentang standarisasi jeep yang boleh beroperasi di kawasan Bromo,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Amankan Prosesi Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo, Polres Porobolinggo Kerahkan Puluhan Personel

Libatkan Empat Daerah Penyangga dan Pelaku Wisata

Dalam proses penyusunannya, Pemprov Jatim memastikan tidak akan bekerja sendiri. Regulasi tersebut akan dibahas bersama pemerintah daerah yang menjadi pintu masuk utama menuju kawasan Bromo.

Empat daerah penyangga yang akan dilibatkan meliputi Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena operasional jeep wisata melibatkan banyak pelaku usaha lintas wilayah.

Selain pemerintah daerah, pelaku transportasi wisata juga akan diajak berdialog melalui forum public hearing. Langkah ini dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan mengakomodasi kebutuhan di lapangan.

“Nanti kami melakukan pembahasan itu bersama. Menghasilkan apa, kami juga akan melakukan public hearing dengan para pelaku transportasi ini,” katanya.

Uji Kelayakan Kendaraan Jadi Syarat Utama

Salah satu poin penting yang masuk dalam rancangan Pergub adalah kewajiban uji kelayakan kendaraan bagi seluruh jeep wisata yang beroperasi di kawasan Bromo.

Pemprov Jatim menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan wisatawan benar-benar aman dan layak jalan. Terlebih, medan di kawasan Bromo memiliki karakteristik khusus yang membutuhkan kendaraan dalam kondisi prima.

Menurut Evi, pemerintah masih menemukan sejumlah kendaraan yang dimodifikasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun standar teknis yang berlaku.

“Minimal mereka patuh harus uji kelayakan. Karena mirisnya ada beberapa yang memodifikasi jeep itu tadi. Jadi kalau ini memang pemerintah harus turun tangan karena ini standar,” tegasnya.

Dorong Pariwisata yang Aman dan Berkelanjutan

Selain meningkatkan keamanan wisatawan, regulasi ini juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan kawasan wisata yang lebih berkelanjutan. Dengan adanya standar operasional yang jelas, aktivitas wisata dapat berjalan lebih tertib tanpa mengabaikan aspek konservasi lingkungan.

Pemprov Jatim berharap keberadaan Pergub tersebut nantinya dapat menjadi pedoman bagi seluruh pelaku usaha transportasi wisata sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Bromo.

“Kami berharap regulasi ini dapat menciptakan sistem transportasi wisata yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya jumlah wisatawan ke kawasan Bromo setiap tahun,” pungkasnya.

Sejarah Jeep Bromo

Dilansir dari berbagai sumber, transportasi mobil Jeep digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan, logistik desa terpencil, dan mendukung operasi kehutanan di kawasan Tengger. 

Medan ekstrem membuat kendaraan biasa tidak mampu melintas.

Awal komunitas off-road (1980-an) Pemilik jeep lokal mulai menjajal jalur gunung dan hutan untuk kesenangan. Dari sinilah lahir komunitas off-road.

Transformasi wisata (1990-an) Saat pariwisata Jawa Timur berkembang, jeep mulai digunakan untuk paket wisata adventure. Bromo menjadi pelopor dengan rute sunrise di Penanjakan, lautan pasir, dan padang savana.

Ikon pariwisata (2000-an hingga kini) Jeep Toyota Hardtop keluaran 1970-an masih berjaya di Bromo, menjadi kendaraan khas yang identik dengan pengalaman wisata sunrise. Sopir jeep berperan ganda sebagai pengemudi, pemandu, dan fotografer.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.