Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Medsos Taufik Hidayat, Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku
Ravianto June 23, 2026 06:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar masih memburu Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan asal Rancaekek berinisial YTR (29) di sebuah kontrakan wilayah Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Dalam mencari keberadaan pelaku, polisi bekerja sama dengan perusahaan luar negeri, Meta Platforms untuk menelusuri jejak pelaku di media sosial.

"Kami bekerja sama dengan pihak luar negeri, di bidang siber, Meta, ya yang mengelola atau menguasai data di media sosial itu kita melakukan kerja sama."

"Untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).

Irjen Rudi menambahkan, beberapa direktorat di Polda Jabar, seperti Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditressiber, hingga Ditreskrimsus sudah dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku.

Selain itu, Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

OLAH TKP - Tim kepolisian Polda Jabar dan dari Inafis saat akan olah TKP di kamar pelaku penganiayaan dan penyiksaan, Taufik Hidayat terhadap perempuan inisial YTR (29) di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). YTR mengalami luka parah, dari mata buta sampai bibir sumbing akibat dianiaya Taufik Hidayat dalam 3 tahun terakhir.
OLAH TKP - Tim kepolisian Polda Jabar dan dari Inafis saat akan olah TKP di kamar pelaku penganiayaan dan penyiksaan, Taufik Hidayat terhadap perempuan inisial YTR (29) di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). YTR mengalami luka parah, dari mata buta sampai bibir sumbing akibat dianiaya Taufik Hidayat dalam 3 tahun terakhir. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

"Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba."

"Kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus, dan pekerjaan segala macamnya," ucapnya.

Selain itu, Irjen Rudi mengatakan pihaknya sudah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi.

Dia berharap masyarakat dapat turut memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku

"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini."

"Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.(*)

Baca juga: Kronologi Wanita Rancaekek Bandung Ditemukan Buta setelah Hilang 3 Tahun, Pelaku Antar ke RS

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.