TRIBUNPALU.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bertandang ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya penguatan komunikasi kelembagaan dan kesinambungan sinergi dalam pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Pertemuan itu menjadi momentum silaturahmi jajaran manajemen PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H Pulungan, sekaligus penguatan koordinasi yang telah terjalin antara PLN dan Kejati Sulsel dalam pelaksanaan proyek ketenagalistrikan agar berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Audiensi tersebut dihadiri General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha beserta jajaran, Perwakilan Manajemen PLN UIP3B Sulawesi, serta Perwakilan Manajemen PLN UID Sulselrabar.
Rombongan PLN diterima langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Sila HPulungan, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel Riyadi Bayu Kristianto.
Baca juga: PLN UIP Sulawesi dan Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum untuk Proyek Ketenagalistrikan di Luwuk
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang selama ini telah terbangun bersama Kejati Sulsel.
PLN juga menegaskan pentingnya pendampingan dan masukan hukum dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya pada aspek perizinan, pengadaan tanah, serta dinamika sosial yang kerap muncul dalam pelaksanaan proyek di lapangan.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejati Sulsel merupakan bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami menyampaikan selamat atas amanah yang diemban Sila H Pulungan sebagai Kepala Kejati Sulsel. Bagi PLN, silaturahmi ini menjadi momentum untuk melanjutkan sinergi yang telah berjalan baik selama ini. Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk pendampingan hukum, agar seluruh proses dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Aditya.
Aditya menambahkan, proyek-proyek ketenagalistrikan yang dikerjakan PLN memiliki peran strategis dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat layanan kelistrikan bagi masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Selatan.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Kejati Sulsel, kami berharap berbagai tantangan di lapangan dapat dimitigasi secara tepat, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai koridor hukum,” katanya menambahkan.
Baca juga: PLN UIP Sulawesi Tinjau Pengembangan Kopi Batui, Dorong Hilirisasi dan Pemberdayaan Ekonomi
Kepala Kejati Sulsel, Sila H Pulungan, menyambut baik kunjungan jajaran PLN dan menegaskan komitmen kuat institusinya untuk mengawal pembangunan daerah dan mengamankan aset negara.
“Kejati Sulsel siap memberikan dukungan penuh dan pendampingan hukum yang maksimal. Sinergi ini sangat penting agar proyek strategis dan aset PLN tidak terhambat kendala hukum, sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaatnya dan aset negara tetap terlindungi dengan baik,” ucap Sila H Pulungan.
Melalui audiensi ini, PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan kelistrikan di Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan infrastruktur energi yang andal, berintegritas, dan bermanfaat bagi kemajuan daerah.(*)