Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama tim teknis kabupaten/kota dijadwalkan segera menggelar survei lapangan dalam waktu dekat guna menentukan rute final Bus Trans Jatim Koridor 2 Malang–Kepanjen.
Langkah krusial ini dilakukan untuk mematangkan tiga rute alternatif yang diusulkan, sekaligus memastikan jalur terpilih memenuhi syarat utama seperti bebas konflik sosial dengan angkutan lokal, berjarak maksimal 50 kilometer.
Jika seluruh tahapan teknis dan penentuan titik halte memadai ini berjalan tanpa kendala lapangan, proyek moda transportasi massal yang murah dan aman tersebut ditargetkan resmi meluncur pada Oktober 2026 mendatang.
DPRD Provinsi Jatim meminta agar berbagai aspek dalam rencana operasional koridor baru Trans Jatim yang menghubungkan Malang dengan Kepanjen dapat dioptimalkan.
Terlebih, pihak dewan menilai, koridor sebelumnya telah sukses menyedot animo masyarakat sebagai moda transportasi pilihan publik.
Anggota Komisi D DPRD Jatim yang juga legislator dari Dapil Malang Raya, Dewanti Rumpoko, menyatakan kematangan rencana ini menjadi hal yang sangat krusial untuk dioptimalkan.
"Satu tentu saja, kesiapan anggaran," kata Dewanti saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Dugaan Barang Bukti Emas Batangan Hilang, Polres Batu dan Pengacara Terdakwa Angkat Bicara
Sebagai informasi, Trans Jatim merupakan moda transportasi publik yang dikelola langsung oleh Pemprov Jatim.
Sejauh ini, berbagai koridor telah beroperasi di Jawa Timur, termasuk di wilayah Malang Raya di mana satu koridor pertamanya sudah resmi mengaspal pada akhir tahun 2025 lalu.
Saat ini, rencana Koridor II di Malang sedang masuk dalam tahap kajian mendalam.
Menurut Dewanti, kesiapan anggaran merupakan fondasi utama.
Komisi D yang bermitra dengan Dinas Perhubungan Jawa Timur itu berkomitmen penuh untuk terus mengawal rencana ekspansi ini.
"Mudah-mudahan kami bisa memberi fasilitas itu," jelas politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan mantan Wali Kota Batu tersebut.
Selain masalah anggaran, persiapan lain yang nantinya perlu digodok secara matang adalah ketersediaan armada hingga berbagai fasilitas penunjang di lapangan.
Dewanti berharap, rencana penambahan koridor Trans Jatim di Malang Raya ini bisa segera direalisasikan.
Hal ini mengingat koridor I dengan rute Terminal Hamid Rusdi menuju Batu dinilai cukup sukses oleh dewan.
"Because Batu-Malang luar biasa, sangat membantu masyarakat. Insyaallah Malang-Kepanjen juga seperti itu," jelas Dewanti.
Di sisi lain, rute resmi untuk Bus Trans Jatim Koridor 2 yang menghubungkan Malang - Kepanjen hingga saat ini masih terus digodok.
Dishub Jatim menyampaikan, penentuan jalur tersebut masih dimatangkan oleh tim teknis internal serta perwakilan tim dari Kabupaten Malang maupun Kota Malang.
Sebagaimana diketahui, Dishub Kabupaten Malang sendiri telah menyodorkan tiga rute alternatif untuk jalur Malang-Kepanjen.
Ketiga opsi tersebut di antaranya adalah rute Hamid Rusdi–Kacuk–Talangagung, Hamid Rusdi–Sempalwadak–Talangagung, serta rute Hamid Rusdi–Gondanglegi–Talangagung.
Baca juga: PAD 2025 Meleset di Sektor Retribusi, Parkir Kabupaten Malang 2026 Baru Realisasi Rp1 Miliar
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro, mengungkapkan dari hasil dua kali rapat koordinasi yang telah digelar, keputusan rute final memang belum ditetapkan.
"Dari rapat kedua belum ada finalisasinya karena masih ditelaah oleh tim teknis dari kabupaten/kota Malang, tapi untuk origin destinasinya tetap dari Terminal Talangagung ke Terminal Hamid Rusdi dan titik akhirnya di Terminal Arjosari," kata Cito ketika dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Cito menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Dishub Kabupaten Malang dan Kota Malang akan langsung turun ke jalan untuk melakukan survei lapangan terkait penentuan rute tersebut.
Perkiraan survei jalur akan dilaksanakan pada minggu ini atau minggu depan.
Dalam menentukan jalur Trans Jatim Koridor 2 ini, terdapat sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi.
Syarat paling utama adalah rute harus dipastikan bebas dari konflik sosial atau resistensi dengan moda angkutan yang sudah ada di lapangan.
Jika tingkat resistensi angkutan lokal dinilai tinggi, maka hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan serius.
Selanjutnya, jalur yang dipilih harus mampu mendongkrak sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah sekitarnya, serta dapat berintegrasi dengan angkutan umum lainnya.
"Lalu, minimal ada demand dan suplainya supaya Bus Trans Jatim bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kira-kira di situ bisa mengakomodir layanan publik seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan lainnya," sambung Cito.
Baca juga: Jeda Operasional SPPG Kota Malang: Alat Dapur Diganti Total via Dana Mitra, Relawan Dipastikan Aman
Syarat teknis lain yang tidak kalah penting adalah jarak tempuh Bus Trans Jatim tidak boleh melebihi 50 kilometer.
Sebab, jika jarak tempuh melebihi batasan yang telah ditetapkan tersebut, hal itu dikhawatirkan akan memicu timbulnya biaya operasional tambahan lainnya.
Di sisi lain, Cito turut meminta kepada pemerintah daerah agar aktif mengajukan usulan titik halte sebanyak-banyaknya. Namun dengan syarat, lahan untuk halte tersebut harus sudah tersedia dan memadai secara teknis.
Hal ini mengingat Bus Trans Jatim menganut sistem yang ketat, yakni hanya melayani aktivitas naik dan turun penumpang di halte resmi saja.
Sesuai dengan linimasa yang disusun, layanan Koridor 2 Bus Trans Jatim dari Malang menuju Kepanjen ini ditargetkan bisa rilis (launching) pada bulan Oktober mendatang, bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemprov Jawa Timur yang diperingati setiap tanggal 12 Oktober.
"Kami optimis proyek Trans Jatim Koridor 2 bisa terealisasi sesuai jadwal jika tidak ada kendala lapangan. Harapannya, ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang dengan transportasi yang murah, aman, dan terintegrasi," pungkasnya.