WARTAKOTALIVE.COM - Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), mengaku menyesali perbuatannya setelah ditangkap jajaran kepolisian.
Pria tersebut diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.
Kepada penyidik, Taufik mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun, ia berdalih tindakan tersebut dilakukan saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa korban diduga mengalami penyekapan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dibawa ke instalasi gawat darurat rumah sakit pada 13 Juni 2026.
Saat ditemukan, kondisi YTR sangat memprihatinkan.
Baca juga: Taufik Hidayat Bandit Penyekap Kekasih 3 Tahun Ditangkap di Majalaya, Dedi Mulyadi: Pelaku Biadab
Korban mengalami luka berat di berbagai bagian tubuh, gangguan penglihatan hingga kebutaan, serta kesulitan berbicara dan berjalan.
Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, mengatakan pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya dalam pemeriksaan awal.
"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol," ujar Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Markas Polda Jabar, Bandung.
Menurut pengakuan pelaku, ia kerap mengonsumsi minuman keras dan terlibat pertengkaran dengan korban sebelum melakukan kekerasan.
"Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya hingga terjadi penganiayaan," kata Rudi.
Meski pelaku mengaku mengonsumsi minuman keras jenis Intisari, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penggunaan zat terlarang lainnya.
Hasil tes urine menunjukkan pelaku tidak menggunakan narkotika.
"Kami juga tadi lakukan tes narkoba ke Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui habis minum Intisari," ujarnya.
Baca juga: Sosok Taufik Hidayat, Pacar Kejam yang Siksa dan Sekap Kekasih di Kosan
Polda Jabar tidak serta-merta menerima alasan pelaku yang menyebut alkohol sebagai pemicu tindakan kekerasan tersebut.
Menurut Rudi, tingkat kekerasan yang dialami korban dinilai sangat ekstrem sehingga diperlukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kondisi psikologis pelaku.
"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya. Ini terlalu sadis," tegasnya.
Untuk itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan psikolog forensik guna mendalami kondisi kejiwaan pelaku.
Selama proses penyidikan berlangsung, Taufik ditempatkan di ruang tahanan khusus dengan pengawasan ketat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan pelaku sekaligus memastikan proses hukum berjalan lancar.
Pelaku kini berada di sel isolasi khusus yang dipantau kamera pengawas selama 24 jam.
Sebelumnya, polisi sempat melacak keberadaan Taufik hingga ke wilayah Tangerang sebelum akhirnya menangkapnya di rumah kerabat di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Kenapa Korban Penyekapan di Bandung Tak Kabur? Ini Uraian Pakar
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri aktivitas transaksi terakhir yang dilakukan pelaku.
Meski berdalih berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan kekerasan, proses hukum terhadap Taufik tetap berjalan.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi serta memastikan pertanggungjawaban pidana pelaku atas dugaan penyiksaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan kebutaan. (*)
Sumber: TribunJabar