WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta kejelasan identitas oknum polisi yang diduga memberikan uang Rp20 juta kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin.
Diketahui, uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia" diterima Abdi dari oknum alumnus FH UBK melalui aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan informasi itu perlu dipastikan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
"Polisi yang dimaksud dinas di mana dan spesifik?," tutur Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Pengakuan Abdimaludin viral di media sosial usai ia menyatakan menerima uang Rp20 juta dari seseorang yang disebut berasal dari pihak kepolisian.
Baca juga: Begini Nasib Ketua BEM UBK Usai Ketahuan Terima Dana Rp20 Juta Saat Aksi
Menurutnya, uang tersebut diberikan agar mahasiswa tidak menggelar aksi di Istana Kepresidenan.
Namun, Abdi mengaku hanya mengenal pemberi uang dengan nama “Bang Aan” dan tidak mengetahui identitas lengkap maupun kesatuannya.
“Pastikan dulu agar tidak simpang siur. Bisa jadi benar polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi,” kata Budi.
Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia".
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan pengakuan itu disampaikan langsung kepada pihak rektorat. Dana tersebut diketahui diterima oleh jajaran pengurus BEM UBK.
"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Dengan status ini, kata dia, maka segala aktivitas Abdi tidak lagi mengatasnamakan BEM UBK maupun universitas hingga proses investigasi yang dijalankan resmi dinyatakan rampung.
Dalam investigasi ini, dia menjelaskan, UBK akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi maupun pihak yang ditengarai memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus suap demonstrasi BEM UBK pada 15 Juni lalu.
Baca juga: Terungkap ! UBK Bongkar Pengakuan Ketua BEM FH, Uang Rp20 Juta Disebut dari Oknum Polisi
"Pengurus BEM FH, FE, dan beberapa mahasiswa lainnya akan kami crosscheck kembali, termasuk saksi dan oknum yang terlibat dalam proses ini," ujar Daniel.
Berdasarkan pengakuan Abdi, dia menambahkan, uang suap diberikan dari oknum alumnus FH UBK melalui aparat kepolisian.
Alumnus itu meminta agar BEM UBK tak melakukan demonstrasi di Kawasan Istana Negara.
Sebagai imbalan, alumnus akan memberikan uang sebesar Rp 20 juta apabila BEM UBK berkenan memindahkan lokasi aksi ke depan Kompleks DPR, MPR, dan DPD.
Namun, permintaan itu ditolak. BEM UBK tetap menggelar demonstrasi di Kawasan Patung Kuda.
"Tetapi, uangnya tetap diterima oleh mereka," kata Daniel.
"Uang diberikan dini hari sebelum demonstrasi dihelat," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta setelah mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung pada pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pertengahan Juni 2026.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum terbuka yang digelar mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) sebagai respons atas tuntutan transparansi terkait pertemuan sejumlah pengurus BEM dengan Wakil Presiden.
Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na'ilah Panrita Hartono, mengatakan forum tersebut awalnya digelar karena muncul perpecahan di antara sejumlah organisasi mahasiswa yang sebelumnya terlibat dalam aksi demonstrasi, yakni BEM Fakultas Hukum, BEM FISIP, BEM Fakultas Ekonomi, dan BEM Teknik.
"Setelah pertemuan dengan Wakil Presiden, muncul banyak pertanyaan dan tuduhan dari mahasiswa. Mereka mempertanyakan bagaimana pertemuan itu bisa terjadi, alasan menerima pertemuan tersebut, hingga mengapa mahasiswa UBK yang dipilih untuk bertemu," kata Na'ilah kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, desakan mahasiswa agar para pengurus BEM memberikan penjelasan akhirnya mendorong penyelenggaraan forum terbuka yang turut dihadiri unsur pimpinan kampus.
Dalam forum tersebut, Abdi menjelaskan kronologi penerimaan uang yang menurut keterangannya berkaitan dengan upaya mengarahkan massa aksi agar tidak melakukan demonstrasi di depan Istana Negara dan berpindah ke kawasan DPR RI.
Baca juga: Skandal Suap Demo Terbongkar, Ketua BEM FH UBK Ditendang Kampus
Meski rencana pemindahan lokasi aksi itu tidak terlaksana dan mahasiswa tetap menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Abdi mengakui uang tersebut tetap diterima.
"Terlepas dari tujuan pemberian uang itu, mahasiswa merasa kecewa karena seorang ketua BEM menerima uang tersebut. Kami mempertanyakan integritasnya sebagai pimpinan mahasiswa," ujar Na'ilah.
Penerima Dana 20 Juta
Dalam penjelasannya, Abdi juga mengungkap bahwa dana Rp20 juta tersebut telah dibagikan kepada sejumlah pihak.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum, penerima dana tersebut terdiri atas:
• Muhammad Abdi Maludin sebesar Rp6 juta.
• Rafli Maulana Akbar sebesar Rp2,5 juta.
• Pujiono sebesar Rp2 juta.
• Rafli Bastian sebesar Rp2 juta.
• Mubarak Fosamu sebesar Rp2,5 juta.
• Amiruddin Emon sebesar Rp2,5 juta.
• Syafruddin Eno sebesar Rp2,5 juta.
Dengan demikian, seluruh dana Rp20 juta disebut telah didistribusikan kepada tujuh orang penerima.
Na'ilah menjelaskan, sebagian penerima merupakan pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, sementara dua nama lainnya merupakan senior Abdi di organisasi kemahasiswaan eksternal.
Forum berlangsung selama beberapa jam dan dihadiri oleh Wakil Rektor III UBK, Dekan Fakultas Hukum, Kaprodi Fakultas Hukum, staf kemahasiswaan, dosen, serta mahasiswa dari berbagai fakultas.
Dalam forum itu, sejumlah pihak yang disebut menerima uang akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan peserta forum.
Selain persoalan pembagian dana, sumber uang tersebut juga menjadi sorotan mahasiswa.
Na'ilah menyebut sempat muncul pernyataan yang mengaitkan dana itu dengan seorang senior organisasi mahasiswa.
Namun pada akhir forum, Abdi menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari seseorang yang disebutnya bernama A'an dan disebut berprofesi sebagai polisi.
"Keterangan mengenai sumber uang itu berubah sehingga menimbulkan pertanyaan baru di kalangan mahasiswa," kata Na'ilah.
Atas peristiwa tersebut, mahasiswa UBK menyampaikan delapan tuntutan kepada rektorat, di antaranya meminta pihak yang terlibat membuat pengakuan terbuka, mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemahasiswaan, menerima konsekuensi akademik, serta membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.
Mahasiswa juga memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di Kampus UBK, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026) siang, suasana kampus relatif kondusif.
Aktivitas perkuliahan tetap berlangsung normal dan mahasiswa masih menjalankan kegiatan akademik seperti biasa.
Tanda-tanda keresahan mahasiswa terlihat di lingkungan kampus. Di depan gedung BEM Fakultas Hukum terpasang kain putih bertuliskan "Kami Butuh Transparansi", yang merupakan bentuk tuntutan mahasiswa agar pengurus organisasi memberikan penjelasan terkait polemik yang berkembang.
Sejumlah pimpinan juga disebut akan menggelar forum atau sidang internal untuk meminta klarifikasi dari para pengurus BEM mengenai dugaan penerimaan uang tersebut. (m31)