Tribunlampung.co.id, Bali - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Suzuki Pikap dengan Toyota Hiace di ruas jalan Singaraja-Denpasar Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Selasa (23/6/2026).
Pasutri tersebut merupakan pengemudi dan penumpang mobil Suzuki Pikap DK 8241 YU yang ditabrak mobil Toyota Hiace DK 7069 JF.
Mereka terdiri dari Indrawati Setiabudi (62), asal Cirebon, Jawa Barat yang duduk di kursi sopir dan uaminya bernama Hidayat Maruta (81) yang juga asal Cirebon duduk di kursi penumpang.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan berawal dari Indrawati hendak mengeluarkan mobil dari rumah yang berada di barat jalan.
Ketika itu dia hendak menuju ke arah selatan. Pada saat bersamaan datang mobil Toyota Hiace dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
Mobil Toyota Hiace itu dikemudikan Redemtus Kenjam (24) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), serta terdapat seorang penumpang bernama Hendry (23) asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
"Saat itu posisi mobil pikap sudah berada di tengah jalan, sedangkan posisi mobil Hiace tidak bisa menghindar karena jarak sudah cukup dekat. Akibatnya terjadi kecelakaan," ucapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Selasa (23/6/2026) dikutip dari Tribun-Bali.com.
Indrawati mengalami memar pada kepala belakang bagian kiri, keluar darah dari mulut, mengalami patah pada tangan kanan. Ia dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas II Sukasada.
"Sedangkan Hidayat mengalami luka robek pada kepala bagian kiri dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas II Sukasada. Sementara pengemudi dan penumpang mobil Hiace tidak mengalami luka-luka," imbuhnya.
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil pikap saat keluar dari rumah dan tidak memberikan prioritas kepada kendaraan yang melaju dari arah selatan.
Selain korban jiwa, kedua mobil yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan berat.
Toyota Hiace mengalami kerusakan parah pada bagian depan, sedangkan mobil pikap Suzuki mengalami kerusakan di bagian samping kanan depan, kaca depan pecah, serta bagian depan penyok.
"Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Buleleng," tandasnya.
Sementara itu, Perbekel Pancasari Wayan Komiarsa mengatakan dua korban merupakan warga Pancasari.
Keduanya sudah berdomisili di Banjar Dinas Buyan sejak tiga tahun lalu.
"Mereka hanya tinggal berdua. Di Pancasari mereka mengelola bisnis laundry dan kos-kosan," jelasnya.
Saat ini dua jenazah masih dititipkan di Kamar Jenazah RSUD Buleleng, menunggu pihak keluarga dari Cirebon.(*)