412 Lansia Kota Kediri Terima PKH Plus Rp500 Ribu, Data Penerima Terus Diperbarui
Rendy Nicko June 24, 2026 09:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Sebanyak 412 lansia di Kota Kediri menerima bantuan sosial PKH Plus tahap terbaru yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kota Kediri mulai Selasa (23/6/2026). Bantuan senilai Rp500 ribu per triwulan itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat.

Para penerima bantuan tampak mendatangi sejumlah lokasi penyaluran yang telah disiapkan. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Salah satu penerima manfaat adalah Sulami, warga Kelurahan Tinalan yang kini telah berusia 102 tahun. Di usia senjanya, Sulami memerlukan perhatian dan perawatan khusus dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Anak bungsu Sulami yang selama ini merawatnya mengungkapkan bahwa bantuan PKH Plus sangat membantu meringankan beban keluarga. Dana yang diterima sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sanitasi dan perlengkapan harian sang ibu.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Kabupaten Kediri Relatif Stabil, Disdagin Catat Kenaikan Minyak Goreng

"Merawat orang tua di usia lanjut membutuhkan biaya ekstra. Bantuan yang kami terima biasanya digunakan untuk membeli pampers dan kebutuhan hariannya. Saya bersyukur dan berterima kasih untuk bantuan PKH Plus ini," katanya.

Penerima lainnya, Sukati (86), warga Kelurahan Blabak, juga merasakan manfaat dari program tersebut. Ia mengaku telah menerima bantuan PKH Plus sebanyak empat kali dan menilai program tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain bantuan yang diterima, Sukati juga mengapresiasi kemudahan proses administrasi maupun pelayanan saat pencairan bantuan. Menurutnya, pendamping dan perangkat lingkungan turut berperan dalam memastikan proses berjalan lancar.

Pada penyaluran tahap kali ini, sebanyak 412 lansia berusia 70 tahun ke atas dari seluruh kecamatan di Kota Kediri menjadi sasaran program PKH Plus. Untuk menghindari antrean panjang dan meningkatkan kenyamanan penerima manfaat, Dinas Sosial bekerja sama dengan Bank Jatim menyediakan beberapa titik layanan penyaluran.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerima. Karena itu, proses pembaruan data penerima dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Pembaruan data kami lakukan setiap tiga bulan sekali. Tim pendamping turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum penyaluran tahap berikutnya. Jika terdapat penerima yang meninggal dunia, perpindahan status desil kemiskinan pada DTKS atau kepesertaan PKH pusat yang sudah tidak aktif maka akan langsung kami sesuaikan," jelas Imam.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai dengan syarat penerima membawa buku rekening Bank Jatim, KTP asli, serta fotokopi KTP dan KK. Bagi lansia yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, pengambilan bantuan dapat diwakilkan anggota keluarga dengan melengkapi surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya. 

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup para lansia, sekaligus menjadi bentuk perhatian dan memberikan rasa tenang bagi mereka di usia senja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.