TRIBUN-MEDAN.com - Advokasi Rakyat Melawan Impunitas mengungkap telah ada 6 laporan dengan 16 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025 hingga tragedi yang menewaskan Luis David Hutabarat di lahan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) baru mengelola kebun sawit di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti, menyampaikan, sejak Agrinas mengelola lahan sawit yang disita negara, masyarakat sering mendapatkan tindak kekerasan.
"Jadi sejak diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara tahun 2025 setidaknya ada sudah ada 16 kasus kekerasan yang dilakukan oleh tim pengamanan Agrinas yang terdiri dari TNI," kata Dinda, Rabu (24/6).
Dari 16 kasus kekerasan dengan jumlah 19 korban yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan PT APN. Termasuk yang terakhir kasus dengan korban Luis dan tiga warga lainnya.
Baca juga: Desak PLN Tindak Pencurian Listrik, DPRD Medan Duga Dipakai Ribuan Rumah di Tanah Garapan
Warga telah membuat 6 laporan ke polisi sarta Denpom TNI, namun kata Dinda, tidak ada progres laporan mereka hingga hari ini.
"Dari 16 kasus ini ada 19 korban, termasuk kasus yang dialami oleh Luis dan kawan-kawannya. Dari 16 kasus, terdapat 6 laporan yang sudah dibuat baik ke kepolisian maupun ke Denpom. Namun laporan sejak Februari 2026, belum ditetapkan tersangka. Ada korban yang Februari 2026 itu buat laporan tapi sampai hari ini tidak diproses," ujarnya.
Penganiayaan yang dialami Luis hingga kehilangan nyawa menurut Dinda merupakan rentetan kasus yang terjadi sepanjang waktu.
"Jadi menurut kami kasus pembunuhan Luis merupakan puncak dari pengabaian yang dilakukan oleh negara terhadap kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh tim pengaman Agrinas," "ungkapnya.
Baca juga: Karate Dicoret, Voli Pantai Disambut Positif, Kemenpora Revisi DBON Dari 14 Jadi 21 Cabor
Dinda mengungkapkan berdasarkan temuan mereka, jumlah pelaku sebenarnya ada 6 orang. Sementara yang ditangkap baru 4 orang, termasuk Serma Buana Delly. Mereka pun meminta agar kepolisian mengusut semua pelaku yang terlibat.
"Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat secara adil, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi kekuasaan apa pun, negara tidak boleh membiarkan impunitas terus hidup. Pelaku, aktor intelektual, maupun pihak yang memberi perintah harus diungkap dan dihukum setimpal," kata Adinda Zahra Noviyanti.
Dinda juga mendesak agar pelaku dari unsur TNI diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer. Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas menduga jika kasus Luis merupakan pembunuhan berencana.
"Menuntut agar pelaku dari unsur TNI diadili di Peradilan Umum, bukan di Peradilan Militer. Pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan indikasi kuat pembunuhan berencana yang harus dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana. Peradilan militer tidak boleh menjadi ruang perlindungan bagi pelaku kekerasan terhadap warga sipil," ungkapnya. (cr17)