Grid.ID - Terungkap curhat Taufik Hidayat kepada mantan bos soal pacarnya yang disebut cinta mati kepadanya. Taufik bahkan menyebut korban sampai buat tato di tubuhnya.
Kasus penyiksaan terhadap seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, YTR (29), kembali menguak fakta baru. Pelaku, Taufik Hidayat (30) rupanya kerap bercerita mengenai sosok YTR kepada mantan bosnya, Dadang Ahyar Ismail (53).
Dalam ceritanya, Taufik Hidayat mengaku memiliki seorang kekasih yang cinta mati kepadanya. Bahkan pacarnya tersebut sampai rela membuat tato di tubuhnya untuk membuktikan kesetiaannya.
Curhat Taufik Hidayat kepada mantan bos ini terjadi pada periode tahun 2023 sampai 2024. Saat itu, Taufik Hidayat masih bekerja dengan Dadang.
"Dia memang kerja bareng saya itu 2023 sampai 2024. Pertama 2023 di Baleendah, lalu pindah 2024 di Pacet. Tapi 2025, dia kerja di tempat lain. Saya tidak tahu," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Dadang mengungkap bahwa selama Taufik bekerja di bawah komandonya, ia terkadang menceritakan soal pacarnya, yang belakangan diketahui adalah YTR. Momen tersebut diceritakan oleh Taufik di sela waktu istirahat.
Taufik mengaku bahwa hubungannya dengan YTR sempat tidak baik lantaran adanya laki-laki lain. Taufik mengklaim bahwa YTR pernah berhubungan dengan lelaki lain hingga membuatnya cemburu.
Lantaran hal itu, keduanya lantas memutuskan untuk tinggal bersama.
"Menurut pengakuan Taufik Hidayat, hubungan dengan perempuan itu sempat tidak baik. Kata Taufik Hidayat, perempuan itu sempat berhubungan dengan laki-laki lain, di situ akhirnya Taufik Hidayat cemburu. Akhirnya mereka ngontrak bareng," ungkap Dadang.
Kepada Dadang, Taufik mengaku bahwa pacarnyalah yang menginginkan untuk ngontrak bareng. Bahkan saking cinta mati kepadanya, YTR sampai rela buat tato di tangan dan dada untuk membuktikan kesetiaannya.
"Kata pengakuan Taufik Hidayat, yang minta ngontrak bareng itu perempuannya. Bahkan saking ingin bersama dengan Taufik Hidayat, perempuan itu sampai pasang tato. Katanya di tangan dan bahkan di dada," ucapnya.
Lebih lanjut, Taufik juga menyebut bahwa kekasihnya itu memiliki gangguan penglihatan serius sehingga tidak bisa lagi bekerja. Karena itu, saat ngontrak bersama, Taufik lah yang mencari nafkah.
"Perempuan itu kata Taufik Hidayat minusnya besar. Jadi penglihatannya kurang jelas, sehingga berhenti kerja. Akhirnya ngontrak berdua. Dan saat ngontrak itu, kata Taufik Hidayat, dia yang mencari nafkah," lanjutnya.
Ngaku Nikah Siri
Curhat Taufik Hidayat kepada mantan bos berikutnya adalah soal pernikahan siri. Kepada Dadang, Taufik mengaku dirinya akhirnya menikahi sang kekasih secara siri sehingga tinggal bareng tak lagi jadi masalah.
Akan tetapi Taufik mengaku dokumen pernikahan sirinya ada di Garut. Dadang pun mengaku tak tahu sejauh mana kebenaran cerita dari Taufik Hidayat.
"Waktu itu juga sempat ditanya, sama yang lain, apakah sudah menikah atau belum. Kata dia sudah menikah siri bayar Rp300 ribu. Tapi katanya surat-surat atau dokumen nikah sirihnya itu ada di Garut," kata Dadang.
Penyekapan dan Penganiayaan
Sebelum kasus penyekapan dan penganiayaan ini terungkap, YTR diketahui telah menghilang sejak tahun 2023 silam. Saat itu keluarga terus mencari keberadaan YTR, yang sempat mengaku dirinya pindah kerja ke Jakarta.
Tak disangka, selama menghilang, YTR justru menjadi korban penganiayaan sadis oleh pacarnya sendiri, Taufik Hidayat. YTR kerap disiksa oleh pelaku baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban tiba-tiba mendapat pesan dari nomor tidak dikenal, Rabu (10/6/2026) malam. Keluarga mendapat laporan bahwa YTR tengah berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Setelah mendapat kabar, keluarga pun langsung mendatangi rumah sakit. Tak disangka, kondisi korban tampak sangat mengenaskan, sekujur tubuhnya penuh dengan luka-luka dan wajahnya telah rusak.
YTR mengalami buta permanen karena luka di area mata yang sudah terlanjur infeksi. Selain itu, kecurigaan juga diungkap oleh dokter, pasalnya terdapat juga bekas luka-luka lama di tubuh korban.
Diketahui pula, sosok yang mengantar YTR ke rumah sakit adalah pelaku sendiri. Namun, pelaku langsung kabur sebelum YTR mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Usai mendapati kondisi ini, keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Polda Jawa Barat, pada Jumat (12/6/2026). Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa korban mendapatkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan," ungkap Hendra, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, korban mengalami gangguan penglihatan dan gigi depannya hilang lantaran dihajar pelaku. Selain itu, terdapat pula sejumlah luka bekas sundutan rokok di tubuhnya. Korban juga tak bisa lagi berjalan dengan normal karena luka dalam di kaki.
Atas perbuatannya, pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Setelah hampir 2 minggu buron, pelaku akhirnya ditangkap polisi di wilayah Majalaya, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026). Selama bersembunyi, Taufik Hidayat beberapa kali berpindah tempat.
Dari penangkapan tersebut, Taufik Hidayat telah mengakui perbuatannya menganiaya korban. Kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.