SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Fakta memilukan terungkap dari kasus pembunuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), yang ditemukan tewas di Selangor, Malaysia. Korban, warga Gampong Alur Manis, diduga mengalami penyiksaan berat saat bekerja di negeri jiran.
Informasi terbaru ini diperoleh setelah tim Haji Uma (Sudirman) bersama Gabungan Aceh Bersatu (GAB) Malaysia melakukan pendampingan dalam pengurusan jenazah korban dan bayinya.
Menurut Haji Uma, tragedi bermula pada 25 Maret 2026 di Klang, Selangor. Saat itu, Putri Hensy yang sedang hamil diduga disiksa hingga melahirkan sebelum waktunya. “Korban disiksa dengan sangat kejam. Perutnya dipijak dan dipukul berulang kali hingga akhirnya melahirkan sendiri. Bayi lahir dalam kondisi berlumuran darah,” ujar Haji Uma kepada Serambi, Rabu.
Setelah kelahiran prematur akibat kekerasan, bayi tersebut juga diduga kembali menjadi korban penganiayaan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sang bayi beberapa kali diperlakukan kasar hingga kritis dan akhirnya meninggal dunia.
Bayi sempat ditinggalkan di lokasi kejadian, sebelum akhirnya ditemukan warga dan dibawa ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) Klang. Namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Putri Hensy dibawa pelaku ke sebuah apartemen di Sepang. Di sana ia kembali disiksa hingga meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke Hospital Sultan Idris Shah Serdang untuk penanganan lebih lanjut.
Proses hukum di Malaysia
Perkembangan terbaru menunjukkan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan. Seorang perempuan bernama Chin Siau Lan (44) didakwa di Mahkamah Majistret Sepang atas tuduhan membunuh Putri Hensy Aprilda. Perbuatan itu diduga terjadi di unit Kondominium The Olive, Jalan Sunsuria 1, Bandar Sunsuria, Sepang, pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 14.31 waktu setempat.
Haji Uma menegaskan, informasi yang diperoleh tim GAB Malaysia telah dikonfirmasi melalui koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia. “Sejumlah fakta di lapangan sudah dikonfirmasi dalam proses penanganan jenazah dan penyelidikan awal kasus ini,” jelasnya.
Ia mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan.
“Ini tindakan kejam dan biadab. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Haji Uma. Saat ini, Haji Uma terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur, tim GAB Malaysia, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan proses hukum berjalan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.(ar)
Arjuna Putra, bocah berusia 3 tahun 7 bulan, tak kuasa menahan tangis saat melihat peti jenazah ibunya di depan mata. Sang nenek ikut menangis, begitu pula keluarga besar yang hadir. Suasana duka menyelimuti warga sekampung yang terkejut menyambut kepulangan jenazah Putri Hensy Aprilda (22), pekerja migran asal Aceh Tamiang yang diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Jenazah tiba di kampung halamannya, Desa Pantaibalai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Rabu (24/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Pemulangan jenazah dikawal langsung oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, hingga sampai ke rumah keluarga. Tangis keluarga dan warga pecah menyambut kepulangan Putri ke tanah kelahirannya. Seorang warga mengenang, Putri tumbuh besar di desa itu hingga remaja, sebelum pindah ke kecamatan tetangga setelah menikah.
Sebelumnya, jenazah Putri tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, sekitar pukul 10.00 WIB. Dari sana, jenazah dibawa dengan ambulans menuju Aceh Tamiang. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyiapkan kendaraan serta membantu pendanaan proses pemulangan.
Haji Uma menjelaskan, pemulangan jenazah Putri terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk dukungan warga Aceh di Malaysia.(gun)