TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- WhatsApp resmi menghadirkan layanan berbayar bernama WhatsApp Plus di Indonesia.
Layanan yang diperkenalkan Meta pada akhir Mei lalu ini dibanderol Rp 13.900 per bulan, namun pengguna di Indonesia berkesempatan mencobanya secara gratis selama sebulan penuh.
Dibanding versi gratis, WA Plus menawarkan sejumlah fitur tambahan seperti kustomisasi ikon dan tema aplikasi, stiker eksklusif, hingga kemampuan menyematkan hingga 20 chat sekaligus.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan WhatsApp Plus? Berikut langkah-langkahnya.
Cara mengaktifkan WhatsApp Plus di Android
Sebelum memulai, pastikan aplikasi WhatsApp sudah diperbarui ke versi terbaru melalui Play Store atau App Store.
Perlu diingat, sebaran fitur ini belum merata ke semua pengguna, sehingga sebagian mungkin masih harus menunggu. Jika sudah tersedia, ikuti langkah berikut:
Setelah aktif, Anda bisa langsung menikmati fitur-fitur eksklusif WA Plus.
Jika tidak ingin melanjutkan berlangganan setelah masa uji coba gratis berakhir, pastikan membatalkan langganan sebelum periode gratis habis agar tidak dikenakan biaya Rp 13.900 per bulan.
Sumber: Kompas.com