Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polres Timor Tengah Utara (TTU) bakal menelusuri adanya unsur tindak pidana dalam kematian dokter Icha Pakaenoni.
Korban merupakan dokter di RS Leona TTU. Ia meninggal setelah sebelumnya diduga diintimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU. Perempuan 27 tahun itu menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan medis.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, Sabtu (27/6/2026) petang melayat ke rumah duka. Ia menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Saat tiba, Eliana disambut ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni.
Gabriel tidak kuasa menahan tangisnya. Ia bersimpuh di kaki AKBP Eliana. Ia memohon Kepolisian TTU bisa menyelidiki perkara yang mengakibatkan putri pertamanya itu meninggal dunia.
"Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha yang berada saat di lokasi kejadian," katanya.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, kata dia, pihaknya akan meminta hasil rekam medis dari RS Leona, kemudian akan berkoordinasi ke RS Ben Mboi terkait hasil pemeriksaan psikologi.
Selain itu, kata dia, Polres TTU akan memanggil tiga oknum anggota DPRD TTU untuk meminta klarifikasi dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak ahli pidana dan ahli psikologi apakah kejadian ini ada tindak pidananya," katanya.
Eliana Papote mengatakan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.
"Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujarnya
Dia menjelaskan, penyidik memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan. (fan)