Alasan Ono Surono Desak Penundaan Larangan Pedagang Cuanki di Pusdai Bandung: Khawatir Rakyat Rugi
Eri Ariyanto June 28, 2026 02:56 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rencana penertiban pedagang cuanki di kawasan Pusdai Bandung menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, meminta agar kebijakan pelarangan berjualan tersebut tidak diterapkan secara tergesa-gesa.

Ono Surono mendesak agar rencana tersebut ditunda hingga tersedia solusi yang adil bagi para pedagang kecil.

Menurut Ono, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Ia khawatir larangan berjualan justru membuat banyak warga kehilangan sumber penghasilan sehari-hari.

Terlebih, para pedagang cuanki selama ini menggantungkan nafkah keluarga dari aktivitas berjualan di kawasan tersebut.

Ono menilai penataan kawasan memang penting, namun harus dibarengi langkah yang tidak merugikan masyarakat kecil.

Ia berharap pemerintah dapat mengedepankan dialog dan mencari jalan tengah sebelum kebijakan diberlakukan.

Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban kawasan tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencarian para pedagang.

Lantas, apa alasan lengkap Ono Surono meminta penundaan larangan pedagang cuanki di Pusdai Bandung.

Baca juga: Drama Penangkapan Maling HP di Padalarang Bandung Berujung Letusan Senjata, Ternyata Gasak 9 Ponsel

Seperti diketahui, Ono Surono meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan agar menunda rencana pelarangan pedagang cuanki berjualan di kawasan Pusdai.

Permintaan Ono disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bandung, Fraksi PDI Perjuangan, Andri Gunawan, agar segera berkomunikasi dengan Wali Kota Bandung.

Ono mengatakan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengurangi sumber penghasilan masyarakat kecil.

"Situasi kondisi ekonomi secara makro memang masih dikatakan baik. Namun inflasi meningkat, nilai dolar semakin tinggi, PHK terjadi di mana-mana sehingga daya beli masyarakat menurun," ujar Ono dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).

CUANKI BANDUNG - Kuliner Bandung, Cuanki (Instagram/Instagram @tjuankiestasion)

Ono pun meminta Wali Kota Bandung menunda kebijakan tersebut, dan lebih mengedepankan pendekatan yang berpihak kepada masyarakat.

"Menurut saya sikap kita harus jelas. Kami mendorong Wali Kota Bandung, Pak Farhan, agar jangan dulu melarang orang berjualan. Ditahan dulu, jangan ada regulasi yang melarang-larang, apalagi mereka tidak membangun tempat secara permanen," katanya.

Ono menilai keberadaan pedagang cuanki justru telah menjadi bagian dari ikon kuliner Kota Bandung. 

Selain itu, para pedagang menggunakan gerobak yang bersifat tidak permanen dan dapat berpindah tempat sehingga dinilai masih memungkinkan untuk ditata tanpa harus dilarang berjualan.

Ia berharap Pemerintah Kota Bandung dapat mengedepankan solusi yang humanis melalui dialog bersama para pedagang.

Sehingga bila ada rencana penataan kawasan dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.

"Cuanki ini salah satu ikon Kota Bandung. Mereka tidak membangun bangunan permanen, bisa bergeser sewaktu-waktu dan juga tidak berjualan sepanjang hari. Menurut saya komunikasikan dulu dengan Wali Kota Farhan. Jangan sampai kebijakan itu membuat rakyat kehilangan pendapatan di saat kondisi ekonomi sedang sulit. Kalau bisa, ini disuarakan betul," katanya.

Sementara itu, Andri Gunawan mengatakan telah melakukan komunikasi awal dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. 

Namun, komunikasi tersebut masih dilakukan secara tertutup dan belum menghasilkan pembahasan secara terbuka.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kepala Satpol PP, tetapi masih tertutup dan belum dilakukan secara terbuka. Kami akan terus mengawal aspirasi para pedagang serta mendorong adanya dialog dengan Pemerintah Kota Bandung agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat kecil," ujar Andri. 

Nasib PKL di Bandung Usai Penertiban, Tak Dapat Kompensasi & Relokasi: Jualan Online Jadi Solusi

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan penataan ruang kota diberlakukan secara lebih ketat oleh pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di kawasan yang selama ini padat aktivitas perdagangan informal.

Namun, kebijakan tersebut membawa dampak langsung bagi ratusan PKL yang selama ini menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi strategis.

Para pedagang harus meninggalkan lapak mereka tanpa mendapatkan kompensasi maupun fasilitas relokasi yang sebelumnya diharapkan.

Situasi ini memicu kebingungan dan kekhawatiran di kalangan PKL terkait keberlanjutan ekonomi keluarga mereka.

Sebagian besar dari mereka kini kehilangan sumber penghasilan harian yang menjadi tumpuan utama kebutuhan hidup.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah mengarahkan para pedagang untuk mulai beradaptasi dengan sistem penjualan berbasis online.

Transformasi ini dinilai sebagai solusi jangka panjang agar PKL tetap bisa bertahan di tengah perubahan pola perdagangan modern.

Meski demikian, tidak semua pedagang siap beralih ke platform digital karena keterbatasan akses, keterampilan, dan modal usaha.

Baca juga: Ekstrem & Menantang! Waterfall Rappelling di Bandung Barat Buat Wisatawan Berdebar di Ketinggian

Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung yang kiosnya dibongkar oleh petugas Satpol PP karena berjualan di trotoar tidak akan mendapat kompensasi maupun relokasi karena mereka melanggar aturan.

Sebab, terkait hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 11 tahun 2024 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Namun, Pemkot Bandung menyiapkan solusi yang lain.

"Sesuai dengan Perda kita, tidak ada kompensasi atau relokasi, itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pak wali," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi saat ditemui di Balai Kota, Jumat (15/5/2026).

Atas hal tersebut, saat ini Pemkot Bandung tengah menyiapkan solusi untuk PKL yang sudah terdampak pembongkaran, salah satunya dengan mendorong mereka untuk beralih berjualan online agar tetap bisa mendapat penghasilan.

"Bisa juga berdagang di rumah, kalau tidak dengan sistem marketplace. Jadi jualan online karena nanti banyak titik yang perlu segera ditertibkan," katanya.

PKL BANDUNG - PKL Bandung terdampak penertiban tanpa relokasi, kini beralih ke jualan online demi bertahan hidup.
PKL BANDUNG - PKL Bandung terdampak penertiban tanpa relokasi, kini beralih ke jualan online demi bertahan hidup. (Dok./Satpol PP Bandung)

Sementara setelah penertiban ini, mereka juga dilarang untuk kembali berjualan di tempat sebelumnya. Sehingga masyarakat dan aparat kewilayahan diminta untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas PKL.

"Nah setelah kita melakukan penertiban dan penataan tolong itu dipelihara, kalau memang ruangnya kosong itu ditanami dengan pohon oleh kewilayahan karena terus terang saja tidak mudah kita melakukan hal tersebut, membutuhkan waktu, dan proses," ucap Bambang.

Dengan kondisi itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dalam menjaga lingkungan agar trotoar di sejumlah titik Kota Bandung bisa terbebas dari PKL.

"Kita melakukan penertiban PKL di badan jalan, trotoar karena Pak Wali saat melakukan siskamling siaga bencana banyak sekali mendapat komplain dari warga yang merasa terganggu," katanya.

Atas hal tersebut pihaknya juga mengimbau semua PKL di Kota Bandung tidak kembali melanggar Perda karena Satpol PP akan terus melakukan penertiban sesuai instruksi Wali Kota Bandung dalam rangka penataan jalan.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(TribunJabar.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.