Rekaman CCTV Detik-detik Taufik Hidayat Datangi KDM Sebelum Ditangkap: Ada yang Harus Saya Sampaikan
Vivi Febrianti June 30, 2026 01:03 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Taufik Hidayat, disebut sempat mendatangi Gedung Pakuan, Kota Bandung, sebelum ditangkap polisi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, Taufik datang ke Gedung Pakuan sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Taufik disebut menemui petugas di pos jaga dengan mengenakan helm dan masker.

Menurut Dedi, Taufik menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan dirinya.

Taufik juga disebut mengatakan siap dipenjara, tetapi ingin menyampaikan sesuatu terlebih dahulu.

"Jadi, Taufik Hidayat sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4 dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm pakai masker: 'Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu'," ujar Dedi Mulyadi, Senin (29/6/2026).

Kedatangan Taufik Terekam CCTV

Dedi mengatakan, kedatangan Taufik ke Gedung Pakuan terekam kamera pengawas atau CCTV di kawasan tersebut.

Ia menyebut, dari rekaman itu terlihat bahwa Taufik memang sempat mencari dirinya sebelum akhirnya menjalani proses hukum.

"CCTV-nya ada. Jadi memang dia mencari," katanya.

Dedi tidak menjelaskan secara rinci hal apa yang ingin disampaikan Taufik kepadanya.

Namun, ia menyebut tersangka datang dengan tujuan untuk bertemu langsung sebelum diproses hukum.

Sempat Berusaha Datang ke Lembur Pakuan 

Selain datang ke Gedung Pakuan, Taufik juga disebut sempat berupaya mendatangi Lembur Pakuan.

Namun, upaya tersebut tidak terlaksana. 

Dedi mengatakan, orang yang mengantar Taufik merasa khawatir identitas tersangka diketahui masyarakat di perjalanan.

"Dia juga berusaha untuk datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikaum yang nganternya enggak berani, karena takut di jalan dilihat oleh orang, ketahuan sama orang digebukin," katanya.

Menurut Dedi, kekhawatiran itu muncul karena kasus yang menjerat Taufik telah menjadi perhatian publik.

Dedi Sebut Taufik Bukan Minta Perlindungan

Saat ditanya apakah kedatangan Taufik bertujuan meminta perlindungan, Dedi menilai hal itu tidak tergambar dari pernyataan yang disampaikan tersangka.

Menurut Dedi, Taufik lebih menekankan bahwa dirinya siap dipenjara.

Namun, sebelum itu, ia ingin menyampaikan sesuatu kepada Gubernur Jawa Barat. 

"Sebenarnya bukan minta perlindungan, kalau dari sisi bahasanya, bahwa dia siap dipenjara tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," ucapnya. 

Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut isi hal yang hendak disampaikan Taufik. 

Setelah peristiwa itu, Taufik akhirnya ditangkap tim Polda Jawa Barat.

Kasus Penyekapan Perempuan Asal Rancaekek 

Taufik Hidayat merupakan tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR.

Korban YTR, perempuan berusia 29 tahun asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga disekap oleh Taufik yang disebut sebagai kekasihnya.

Dugaan penyekapan itu disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Akibat peristiwa tersebut, YTR kini menjalani perawatan intensif multidisiplin di RSUP Dr Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Sementara itu, Taufik Hidayat telah ditangkap oleh tim Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban disebut mengalami kondisi serius setelah dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut terungkap.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.