SURYA.CO.ID, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), resmi menetapkan Bahasa Madura sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di seluruh satuan pendidikan.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat pelestarian bahasa dan budaya daerah di kalangan generasi muda.
Langkah strategis ini dituangkan secara resmi dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025.
Aturan tersebut mewajibkan seluruh peserta didik, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengikuti pelajaran Bahasa Madura.
Adapun ketentuan teknis pelaksanaan kurikulum tersebut meliputi:
Selain pembelajaran di dalam kelas, Pemkab Sumenep menginstruksikan pihak sekolah untuk mengintegrasikan Bahasa Madura ke dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Langkah ini dilakukan agar siswa memiliki pembiasaan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa daerah.
Salah satu terobosan penting dalam kebijakan ini adalah penetapan setiap hari Selasa sebagai 'Hari Berbahasa Madura'.
Pada hari tersebut, seluruh guru, tenaga kependidikan, dan siswa diharapkan berkomunikasi menggunakan Bahasa Madura di lingkungan sekolah guna memperkuat identitas budaya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Bahasa Madura bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas dan warisan budaya yang harus dijaga keberlangsungannya.
Menurutnya, sekolah adalah ruang paling efektif untuk menanamkan rasa bangga terhadap bahasa ibu.
"Kami ingin pelaksanaan perbup ini tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar diterapkan di sekolah. Sehingga Bahasa Madura tetap hidup, berkembang dan diwariskan kepada generasi berikutnya," ujar Achmad Fauzi Wongsojudo pada Selasa (30/6/2026).
Melalui kebijakan ini, diharapkan anak-anak di Sumenep tidak kehilangan akar budayanya di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.
Implementasi yang konsisten di sekolah, diproyeksikan mampu menjamin eksistensi Bahasa Madura tetap terjaga hingga masa mendatang.
Kesimpulannya, Pemkab Sumenep mewajibkan Bahasa Madura sebagai muatan lokal dan menetapkan Hari Berbahasa Madura guna memastikan pelestarian budaya daerah di lingkungan pendidikan.