Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan transformasi tiga aktor utama zakat, yakni muzaki, amil dan mustahik, menjadi kunci dalam mewujudkan filantropi Islam yang berkelanjutan dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat.
"Selama ini, kalau bicara soal zakat, fokus kita hampir selalu ke mustahik, bagaimana cara bantu ekonomi mereka agar keluar dari kemiskinan. Padahal, ekosistem zakat itu punya tiga aktor utama: muzaki, amil dan mustahik," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Melalui konsep yang disebut sebagai "Transformasi Tiga Aktor Filantropi Islam", jelas Rizaludin, setiap aktor dalam ekosistem zakat memiliki peran dan proses transformasi masing-masing yang saling melengkapi.
Ia menyebut muzaki tidak boleh dipandang hanya sebagai donor atau penyumbang dana, melainkan individu yang sedang menjalani proses transformasi spiritual melalui ibadah zakat.
Melalui zakat yang ditunaikan dengan penuh kesadaran, lanjutnya, seorang muzaki tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga menyucikan jiwa dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT menuju insan kamil atau manusia paripurna.
"Melalui ibadah zakat yang bermakna, semakin sering seorang muzaki berbagi, akan semakin dekat pula keterhubungan spiritualnya dengan Allah, sekaligus menyempurnakan kualitas dirinya sebagai manusia yang paling bermanfaat bagi sesama," ujarnya.
Sementara itu, aktor kedua, yaitu amil dituntut untuk terus bertransformasi menjadi pengelola zakat yang religius, profesional, amanah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut Rizaludin, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
Adapun aktor ketiga, yakni mustahik, tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima bantuan, tetapi harus didorong menjadi individu yang berdaya melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial, sehingga mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan.
Rizaludin menggarisbawahi bahwa zakat tidak semata-mata merupakan instrumen distribusi kekayaan, melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk menghadirkan perubahan menyeluruh bagi manusia dan masyarakat.
"Kita harus memahami bahwa zakat bukan hanya instrumen teknis untuk membagi-bagikan harta dari kaya kepada miskin, melainkan sebuah jalan transformatif yang didesain untuk menyempurnakan eksistensi manusia dan melahirkan sebuah peradaban baru yang berdaya serta berkelanjutan," tutur Rizaludin Kurniawan.





