WARTAKOTA.COM, JAKARTA – Tenggara Strategics menilai pemadaman listrik yang sempat terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi kebijakan sektor pertambangan dan ketenagalistrikan, terutama terkait persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pasokan batu bara.
Dalam kajiannya, Tenggara Strategics menyebut gangguan pasokan batu bara yang memengaruhi operasional pembangkit listrik tidak berdiri sendiri.
Persoalan tersebut berkaitan dengan dinamika produksi batu bara nasional, implementasi Domestic Market Obligation (DMO), hingga mekanisme persetujuan RKAB.
Menurut Tenggara, perubahan masa berlaku RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun berdampak pada keterlambatan persetujuan sejumlah perusahaan tambang.
Akibatnya, beberapa produsen menghentikan operasi pada April hingga Mei karena belum mengantongi RKAB baru sehingga pengiriman batu bara ke pembangkit ikut terganggu.
"Kelangkaan pasokan ini hanyalah gejala dari tantangan yang lebih luas yang dihadapi sektor ketenagalistrikan Indonesia," tulis Tenggara Strategics dikutip pada Kamis (2/7/2026)
Selain itu, penyesuaian target produksi pada sejumlah RKAB yang telah disetujui juga dinilai membatasi kemampuan produsen memenuhi kebutuhan batu bara untuk pasar domestik, khususnya sektor kelistrikan.
Tenggara mencatat Indonesia menargetkan produksi batu bara sekitar 600 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhan batu bara untuk PLN dan pembangkit listrik swasta berkisar 180-190 juta ton per tahun.
Namun, besarnya produksi tersebut belum menjamin kelancaran pasokan apabila terjadi hambatan produksi maupun distribusi.
Kajian itu juga menyoroti harga batu bara DMO yang masih dipatok sebesar US$70 per ton sejak 2018, sementara harga ekspor sempat menyentuh sekitar US$140 per ton. Kondisi tersebut dinilai membuat produsen memiliki insentif lebih besar untuk menjual batu bara ke pasar internasional.
Selain faktor harga, keterbatasan pasokan batu bara berkalori menengah yang banyak digunakan PLTU juga menjadi tantangan tersendiri karena memaksa sebagian pembangkit melakukan pencampuran batu bara dengan kualitas berbeda.
Tenggara menilai keandalan pasokan listrik tidak hanya bergantung pada operasional pembangkit, tetapi juga pada kepastian pasokan batu bara, efektivitas kebijakan DMO, serta percepatan persetujuan RKAB.
Menurut Tenggara Strategics, tanpa pembenahan menyeluruh terhadap rantai pasok energi, Indonesia berisiko kembali menghadapi gangguan pasokan listrik pada masa mendatang