BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sejumlah perwakilan aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi massa (ormas) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Unit PLN Unit Induk Distribusi (UID) kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) di Banjarbaru, Kamis (2/7/2026).
Kehadiran perwakilan dari pengurus HMI, PMII dan IMM Kalswl ini untuk beraudiensi dan menyapaikan sejumlah tuntutan atas permasalahan kelistrikan yang belakangan terjadi di wilayah Kalsel.
Perwakilan aktivis mahasiswa, M Maulana, mengatakan pihaknya meminta agar PLN Kalselteng segera melakukan perbaikan secepatnya terkait permasalahan kelistrikan di Kalsel yang menyebabkan pemadaman bergilir.
Dari kajian mereka, kata Maulana, pihaknya menginginkan PLN bisa memberikan hak-hak kepada masyarakat yang dirugikan dari pemadaman bergilir mati listrik ini dengan memberikan kompensasi.
Baca juga: Bawa Aspirasi Masyarakat Soal Pemadaman Listrik, Mahasiswa Audiensi ke Kanwil PLN Kalselteng
Baca juga: PLN Beberkan Alasan Pemadaman Listrik Bergilir ke DPRD Kalsel
“Konsumen yang sudah dirugikan bisa diganti rugi kompensasi. Yang terpenting solusinya bagaimana mati lampu ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Maualana juga mengatakan jika tuntutan mereka tidak ditindaklnajuti, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali ke Kanwil PLN.
“Kalau dari kami dari organisasi, dari PMII, HMI, dan IMM menginginkan apabila dari audiensi ini tidak terlaksana dengan baik dan mati lampu masih bergilir, kemungkinan besar kami dari organisasi bisa kembali untuk beraudiensi bagaimana solusi kedepannya,” ujar Ketua Umum PMII Kalsel ini.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan secara tertulis dan lisan oleh aktivis mahasiswa kepada manajemen PLN Kalselteng antara lain.
Pertama, mereka mendesak PLN untuk membuat standar komunikasi krisis, termasuk penyampaian informasi secara berkala mengenai progres perbaikan, estimasi waktu pemulihan, serta wilayah yang terdampak melalui kanal resmi yang mudah diakses masyarakat pelanggan 24x7 hari.
Kedua, mendesak PLN untuk mempercepat pemerataan pasokan listrik yang ada di pelosok daerah yang tidak terjamah aliran listrik.
Ketiga, mendesak PLN untuk memberikan subsidi token listrik selama perbaikan pemadam listrik di Kalimantan Selatan.
Keempat, mendesak PLN untuk memberikan permintaan maaf dan memberikan kejelasan terperinci akan permasalahan pemadaman listrik yang terjadi di Kalimantan Selatan secara otentik dan faktual.
Kelima, mendesak PLN untuk memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak pemadam listrik di Kalimantan Selatan berupa pengurangan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar dan memberikan token listrik gratis atau tambahan KWH bagi pelanggan prabayar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas terganggunya pelayanan kelistrikan serta pemulihan hak-hak masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)