TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri sekaligus memimpin Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, Kamis (2/7/2026). FGD ini mengangkat tema penguatan tata kelola dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Muaro Jambi, sejalan dengan kebijakan nasional yang diarahkan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kegiatan tersebut, Junaidi H. Mahir menyampaikan harapannya agar FGD ini dapat menghasilkan kebijakan keuangan daerah yang lebih baik dan tepat guna bagi masyarakat Muaro Jambi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam arahannya menegaskan dasar hukum pengelolaan keuangan daerah. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya Bab II Pasal 6 Ayat (2).
Pasal tersebut menyebutkan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Kewenangan tersebut diserahkan kepada gubernur, bupati, dan wali kota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah serta mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Turut mendampingi Wakil Bupati, yakni Asisten I, Asisten II, Asisten III, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap melalui FGD ini dapat dirumuskan kebijakan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi. (*)
Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Jun Mahir Apresiasi Pengabdian Polri