TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite bagi angkutan sungai tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembelian Pertalite di SPBB bagi pengguna yang berhak dilakukan melalui mekanisme pendataan menggunakan surat rekomendasi XSTAR yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai dengan regulasi pemerintah.
"Pertamina tetap menyalurkan Pertalite kepada konsumen yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Bagi pengemudi speedboat yang belum memiliki surat rekomendasi XSTAR, kami mengimbau agar melengkapi persyaratan tersebut melalui Dinas Perhubungan Kota Palembang sehingga pembelian Pertalite di SPBB dapat dilayani sesuai prosedur," ujar Rusminto.
Lebih lanjut, Rusminto menyampaikan bahwa Pertamina terus berkoordinasi dengan pengelola SPBB untuk melakukan sosialisasi kepada para pengemudi speedboat mengenai mekanisme pembelian Pertalite serta proses pengurusan surat rekomendasi XSTAR.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB
Pertamina juga akan terus mengevaluasi kebutuhan penyaluran di setiap SPBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perkembangan kebutuhan di lapangan.
Pertamina mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai peruntukannya dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com