Wujudkan Profesionalisme, Kakanwil Kemenkum Jabar Dukung Penuh Sidang Majelis Kehormatan Notaris
bisnistribunjabar July 03, 2026 10:35 PM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Barat kembali menggelar sidang pemeriksaan rutin terhadap sejumlah notaris atas permohonan dari aparat penegak hukum.

Kegiatan yang berlangsung secara hibrida pada Jumat, 3 Juli 2026, dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini, diselenggarakan di Ruang Rapat Romli Atmasasmita, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, serta melalui ruang virtual Zoom. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Menteri Hukum Nomor 17 Tahun 2021 dalam rangka memberikan perlindungan sekaligus menjaga martabat profesi notaris di wilayah Jawa Barat.

Penyelenggaraan sidang ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Komitmen tersebut digarisbawahi sebagai upaya penguatan fungsi pembinaan MKNW guna memastikan setiap notaris senantiasa menjalankan profesi jabatannya secara profesional dan mematuhi kewajiban dalam menjaga kerahasiaan isi akta.

Arahan pimpinan diwujudkan secara nyata melalui peran aktif jajaran, di mana Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, turut hadir dan memimpin jalannya persidangan. Kehadirannya didampingi oleh anggota majelis lainnya, yakni Dr. Bambang Daru Nugroho, Kompol Sulaiman Salim, dan Vini Suhastini, guna menegakkan aturan yang berlaku secara transparan.

Agenda utama dalam persidangan berfokus pada penelaahan permohonan pemeriksaan yang diajukan oleh penyidik, penuntut umum, maupun hakim sebelum proses hukum dilanjutkan.

Majelis menggunakan kewenangannya untuk memutuskan persetujuan atau penolakan terkait permintaan pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan notaris ke ranah peradilan.

Pada persidangan tersebut, MKNW melayangkan panggilan resmi kepada 16 orang notaris terperiksa, yang terdiri dari 12 pemanggilan pertama dan 4 pemanggilan kedua. Dari total keseluruhan panggilan, tercatat sebanyak 9 orang notaris terperiksa bersikap kooperatif dengan hadir secara langsung untuk menjalani rangkaian proses pemeriksaan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.