Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO – Teka-teki penemuan jasad wanita tanpa busana yang membusuk di dalam sumur mati di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terkuak.
Polres Probolinggo memastikan bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan berencana yang sadis.
Korban diketahui bernama Siti Munawaroh (24), seorang warga Dusun Krajan, Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, pihak keluarga sempat melaporkan kehilangan korban ke polsek setempat.
Baca juga: Misteri Penemuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Sumur Probolinggo Temui Titik Terang, 2 Pria Diamankan
Bergerak cepat, Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kraksaan berhasil meringkus dua orang pelaku di balik aksi keji ini.
Mereka adalah Rofiq (26) dan Humaidi (19), yang keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa petaka ini bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku Rofiq di jagat maya melalui aplikasi kencan OMI.
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu pada Sabtu (30/5/2026).
"Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dan kedua pelaku bertemu di wilayah Kota Probolinggo. Modus pelaku adalah mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mengenalkan korban kepada orang tuanya," ujar AKBP Latif saat memberikan keterangan pada Sabtu (4/7/2026).
Saat melakukan perjalanan menuju rumah pelaku, korban dibonceng oleh Rofiq menggunakan sepeda motor milik korban sendiri.
Sementara itu, pelaku lainnya, Humaidi, membuntuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor terpisah.
Niat busuk pelaku mulai dilancarkan saat mereka tiba di lokasi kejadian. Rofiq mendadak menghentikan sepeda motornya dengan dalih ingin buang air kecil.
"Setelah buang air kecil itulah, pelaku langsung bergerak cepat menjerat leher korban menggunakan tali yang memang sudah mereka siapkan sebelumnya," jelas AKBP Latif.
Setelah memastikan nadi korban berhenti dan meninggal dunia, pelaku tidak langsung membuang jasadnya ke dalam sumur.
Jasad Siti Munawaroh awalnya disembunyikan terlebih dahulu di semak-semak sekitar kebun pisang di dekat lokasi.
Tidak berhenti sampai di situ, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban menuju Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk. Di sana, mereka berusaha keras menghapus seluruh bukti kejahatan.
"Tak hanya membongkar kendaraan milik korban saja, bodi kendaraan tersebut juga dibakar berbarengan dengan tali yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Mereka sengaja melakukannya demi menghilangkan jejak kejahatan," pungkas AKBP Latif.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti yang tersisa telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman berat atas tindakan pembunuhan berencana yang mereka lakukan.