TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat musim kemarau di Indonesia terus meluas hingga akhir Juni 2026.
Berdasarkan analisis terbaru, hampir separuh wilayah Tanah Air kini sudah memasuki periode kemarau.
Dalam laporan resmi, BMKG menyebutkan sebanyak 48,9 persen wilayah Indonesia atau 342 Zona Musim (ZOM) telah beralih ke musim kemarau.
Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut pada awal Juli 2026, dengan potensi kekeringan meteorologis di sejumlah provinsi.
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk Dasarian I Juli 2026, terutama bagi daerah yang rentan mengalami penurunan curah hujan signifikan.
Peringatan ini menjadi langkah antisipasi agar pemerintah daerah dan masyarakat lebih waspada terhadap dampak kekeringan, termasuk keterbatasan air bersih dan risiko kebakaran lahan.
Beberapa kabupaten/kota di provinsi berikut masuk kategori Waspada dan Siaga kekeringan:
• Cuaca Besok 6 Juli 2026 di 38 Provinsi Indonesia! Sebagian Daerah Masuk Puncak Musim Kemarau
Jawa Barat.
Jawa Tengah.
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jawa Timur.
Nusa Tenggara Barat.
Nusa Tenggara Timur.
Papua Selatan.
• Benarkah Cuaca Panas Jadi Penyebab Tagihan Listrik Membengkak? Ini Kata PLN
Sementara itu, beberapa kabupaten/kota di provinsi berikut berada pada kategori Siaga:
Banten.
Jawa Tengah.
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jawa Timur.
Bali.
Nusa Tenggara Timur.
Maluku.
Papua Selatan.
1. Hemat penggunaan air
Gunakan air secukupnya untuk kebutuhan pokok seperti minum, memasak, dan mandi. Hindari pemborosan saat mencuci atau menyiram tanaman.
2. Panen air hujan
Tampung air hujan di tandon, drum, atau embung saat masih ada curah hujan. Ini bisa menjadi cadangan di puncak kemarau.
3. Membuat sumur resapan
Sumur resapan membantu menjaga ketersediaan air tanah dan mengurangi risiko kekeringan berkepanjangan.
4. Jaga sumber air
Lindungi danau, sungai, mata air, serta perbaiki pipa bocor agar pasokan air tetap terjaga.
5. Stop pembakaran lahan/sampah
Sekecil apapun api bisa memicu kebakaran besar di musim kering. Hindari membuka lahan dengan cara membakar.
(*)