Ortu Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Minta Seluruh Jajaran Struktur Yayasan Diproses Hukum
Yoseph Hary W July 05, 2026 06:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Orang tua anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta merespons positif adanya penetapan 14 tersangka tambahan pada kasus tersebut.

Di sisi lain mereka meminta aparat kepolisian memproses hukum kepada seluruh pihak yang terlibat dalam yayasan Little Aresha Yogyakarta.

Para orang tua juga mengapresiasi aparat kepolisian atas penetapan 14 tersangka tambahan.

Minta seluruh struktur yayasan tersangka: ada bukti rekening

“Tapi semua masih ada rasa puas dan tidak puasnya. Harapan kami selaku orang tua anak, seluruh struktur yayasan itu bisa semua masuk dalam pelanggaran dan jadi tersangka,” jelas salah satu orang tua anak korban, Noorman Windarto, saat dihubungi Senin (5/7/2026).

Menurut Noorman para orang tua anak korban memiliki beberapa bukti transaksi pembayaran uang gedung maupun SPP bulanan masuk ke rekening pribadi atas nama FK dan W, bukan masuk ke rekening yayasan.

Dia berharap pihak kepolisian mencermati aliran dana pembayaran dari para orangtua wali yang menitipkan anaknya di Daycare tersebut.

“Karena bukti-bukti rekening sudah kami serahkan terkait aliran dana ke F dan W, kenapa gak dijadikan tersangka? Atau mungkin akan ada penambahan lagi kita gak tahu, yang jelas kami selaku orangtua ingin seluruh struktur di yayasan tersebut bisa dihukum,” tegas Noorman.

Soroti dugaan keterlibatan oknum dosen dan hakim

Dia juga menyoroti terkait proses pemeriksaan terhadap salah satu oknum dosen UGM berinisial CD dan seorang hakim inisial RIL yang menurutnya patut dipertanyakan.

Noorman menilai oknum dosen san hakim tersebut sudah jelas masuk dalam struktur yayasan Daycare Little Aresha.

Sehingga menurut dia keduanya harus ikut mempertanggungjawabkan atas persoalan hukum yang saat ini sedang berlangsung.

“Makanya kami mendesak pihak kepolisian mengusut struktur di yayasan itu mohon dengan sangat bisa masuk semua karena itu kan bagian struktur. Soal dosen itu pernah kami sampaikan salah satu orangtua di chat si dosen dan mengakui dia (dosen) bagian dari struktur itu, tapi sampai saat ini kok tidak diproses,” tegas Noorman.

Sementara untuk persiapan persidangan pada 13 tersangka yang telah selesai penyidikan di kepolisian, Noorman berpesan para majelis hakim harus profesional supaya bisa menghukum para pelaku yang seberat-beratnya.

“Kami para orangtua siap dihadirkan sebagai saksi. Kami mohon dari Pengadilan Negeri Jogja
bisa bijaksana untuk melihat kasus ini, bisa dihadirkan hakim prfesional supaya bisa hukum seberat-beratnya,” tegas Noorman. (hda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.