TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menghimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan melarang melakukan aktivitas diatas pukul 21.00 WIB.
Hal itu disampaikannya, menyusul dengan adanya aksi tawuran yang diduga merupakan geng motor di Kota Jambi beberapa hari ini.
Boy mengatakan bahwa pemberantasan geng motor menjadi tanggung jawab bersama.
"Pada seluruh masyarakat dan pemerintahan kita harus kerja sama agar orang tua tidak takut menjaga dan mengawasi anaknya," kata Boy pada Senin (6/7/2026).
Dia juga meminta agar orangtua menerapkan jam malam khususnya bagi remaja.
"Menetapkan jam 9 atau10 malam itu anak haris istirahat dan ada di rumah, supaya anak tidak ada energi jadi geng motor," ujar Boy.
Penegasan tersebut menyusul diamankannya empat unit sepeda motor yang diduga milik gerombolan geng motor beserta dua bilah celurit di kawasan Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat (3/7/2026) sore kemarin.
Barang bukti itu diamankan setelah aparat kepolisian membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika terjadi keributan yang melibatkan gerombolan geng motor di sekitar SMP Negeri 2 Kota Jambi, Kecamatan Pasar.
"Gerombolan geng motor tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut," ujarnya.
Usai keributan, kedua kelompok saling kejar-kejaran hingga mengarah ke Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
Secara kebetulan, Kapolresta Jambi yang melintas di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Gerombolan tersebut kemudian melarikan diri menuju kawasan IPAL. Karena lokasi merupakan jalan buntu, sebagian pelaku meninggalkan sepeda motor mereka sebelum kabur dengan berjalan kaki.
Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Jambi Timur bersama Tim Samapta Polresta Jambi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Namun, para terduga pelaku berhasil melarikan diri.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan empat unit sepeda motor, yakni Honda Beat hitam bernomor polisi BH 4471 NP, Honda Beat Street tanpa pelat nomor, Honda Scoopy hitam lis merah abu-abu bernomor polisi BH 4078 IU, serta Honda Vario 125 hitam lis kuning bernomor polisi BH 2642 MC.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua bilah celurit berwarna hijau dan biru serta dua buah helm sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Jambi Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Spesialis Jambret Perhiasan di Kota Jambi Dibekuk, Sudah Beraksi di 7 TKP