Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis, Provinsi Jawa Barat, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis yang mulai memanggil sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski demikian, HMI meminta proses tersebut tidak berhenti pada tahap pemanggilan saja.
Organisasi mahasiswa itu mendorong Kejari Ciamis mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk melakukan pemeriksaan langsung ke dapur MBG.
Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Ghani Al Ghifari, menilai langkah Kejari Ciamis di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Nova Fuspitasari merupakan awal yang baik dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah tersebut.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Ciamis yang telah merespons berbagai informasi dan laporan yang berkembang terkait pelaksanaan MBG. Program ini menyangkut hak anak untuk memperoleh asupan gizi yang layak sehingga pengawasannya harus dilakukan secara serius," ujar Ghani, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Harlah ke-13 FORMAGAT di Ciamis Hadirkan Layanan Publik dan Cek Kesehatan Gratis
Menurut Ghani, penyelidikan perlu diperluas dengan mendalami seluruh indikasi dugaan penyimpangan, mulai dari maladministrasi, pengurangan kualitas maupun kuantitas makanan hingga potensi penyalahgunaan anggaran apabila ditemukan bukti yang cukup.
Ia menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga pelaksanaannya harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program ini merupakan hal yang tidak bisa ditawar," katanya.
HMI juga meminta jaksa tidak hanya mengandalkan dokumen administrasi, tetapi melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dapur MBG untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Ghani, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk melihat secara langsung standar operasional dapur, kualitas bahan pangan, ketepatan porsi makanan, hingga mekanisme distribusi kepada para penerima manfaat.
"Bukti yang paling objektif bukan hanya berasal dari dokumen administrasi. Jaksa perlu turun langsung ke dapur, melihat proses produksi, memeriksa kualitas makanan, menimbang porsinya, dan memastikan distribusi berjalan sesuai standar. Dengan begitu, dugaan penyimpangan dapat dibuktikan secara faktual," tegasnya.
HMI Cabang Ciamis berharap Kejari menindaklanjuti setiap temuan apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, HMI menyatakan siap menjadi mitra kritis dengan memberikan informasi maupun data hasil pemantauan di lapangan apabila diperlukan.
"Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai amanat pemerintah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi anak-anak di Kabupaten Ciamis," pungkas Ghani.(*)
Baca juga: Silaturahmi Akbar Relawan MBG Ciamis Dukung Keberlanjutan Program Strategis Nasional