Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Target operasional Sekolah Rakyat di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, pada 14 Juli 2026 berpotensi mengalami penundaan.
Hingga awal Juli, pembangunan kompleks pendidikan yang menjadi bagian dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu masih belum selesai.
Pantauan TribunBanten.com di lokasi pada Minggu (5/7/2026), sejumlah bangunan telah berdiri di atas lahan seluas 8,8 hektare yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sebagian bangunan sudah terpasang atap dan dinding. Namun, sejumlah gedung lainnya masih dalam tahap konstruksi, termasuk pembangunan berbagai fasilitas penunjang.
Baca juga: Badak Banten Ancam Kepung Kejati jika Laporan Dugaan Penyelewengan Jalan Bang Andra Tak Diproses
Lokasi Sekolah Rakyat berada di bawah badan Jalan Raya Panggarangan dan tidak jauh dari Markas Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Sekolah Rakyat semula ditargetkan selesai dan mulai ditempati siswa pada 14 Juli 2026.
Namun, melihat kondisi di lapangan, proyek tersebut diperkirakan masih membutuhkan waktu lama sebelum benar-benar rampung.
Tak ada papan informasi proyek
Selain progres pembangunan yang belum selesai, di lokasi proyek juga tidak terlihat papan informasi yang memuat identitas proyek, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa badan publik wajib menyediakan dan mengumumkan informasi mengenai kegiatan serta anggaran kepada masyarakat.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pengadaan yang menggunakan keuangan negara harus dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan akuntabel.
Respon Dinas Sosial
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Iwan Khairil Anwar, mengatakan bahwa gedung permanen Sekolah Rakyat di Kecamatan Panggarangan belum dapat digunakan karena proses pembangunannya masih belum selesai.
"Belum bisa ditempati, karena prosesnya belum final kayaknya," ujar Iwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2026).
Ia membenarkan bahwa sebelumnya gedung tersebut direncanakan mulai digunakan pada 14 Juli 2026 untuk pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Iya, rencana 14 Juli kita MPLS di gedung yang baru. Tapi Kemensos lihat kondisi gedungnya, kemungkinan diundur atau mencari alternatif lain," katanya.
"Nanti Kemensos juga akan mengkaji alternatifnya seperti apa," tambahnya.
Saat ini, sebanyak 100 siswa jenjang SMA masih menempati Gedung BPMP Banten. Sementara 100 siswa jenjang SD dan SMP menjalani kegiatan belajar di Gedung SKB yang berada di kawasan Kopi.
"Iya, 100 siswa SMA masih menempati BPMP, sedangkan 100 siswa SD dan SMP menempati ruangan SKB yang ada di Kopi," tutupnya.
Jurnalis TribunBanten.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak kontraktor terkait pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.