MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan masyarakat bahwa pelaksanaan Tahap III Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan berakhir besok, Rabu (8/7/2026).
Untuk itu, orang tua yang anaknya belum memperoleh sekolah negeri diimbau segera memanfaatkan kesempatan terakhir tersebut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., Ph.D., menegaskan Tahap III bukan merupakan pengulangan proses pendaftaran dari Tahap I maupun Tahap II, melainkan mekanisme untuk mengisi sisa daya tampung di sekolah negeri yang masih memiliki kuota.
Menurut Bart Assa, pelaksanaan Tahap III hanya berlangsung selama tiga hari, yakni Senin-Rabu 6 hingga 8 Juli 2026.
"Karena waktu pelaksanaannya singkat dan akan berakhir besok, orang tua yang anaknya belum memperoleh sekolah negeri diimbau segera mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh penempatan di sekolah yang masih memiliki kuota," kata Bart Assa kepada wartawan Tribunmanado.co.id, Indri Panigoro, Selasa 7 Juli 2026 dini hari.
Peserta Tahap III terdiri atas calon murid yang telah memiliki akun Teman Baru tetapi belum memperoleh sekolah, calon murid yang telah memiliki akun namun belum dinyatakan lulus pada Tahap I atau Tahap II, serta calon murid baru yang belum pernah mendaftar.
Bagi peserta yang telah memiliki akun Teman Baru, tidak perlu membuat akun baru maupun menginput ulang seluruh data pendaftaran.
Penempatan dilakukan melalui Dashboard Kepala Dinas Pendidikan dengan mempertimbangkan sisa daya tampung sekolah, ketentuan jalur penerimaan, persyaratan administrasi peserta, serta kebijakan yang berlaku.
Setelah sekolah tujuan ditetapkan, peserta akan menerima notifikasi melalui akun Teman Baru mengenai sekolah yang harus didatangi.
Selanjutnya, peserta cukup membawa dokumen asli beserta fotokopinya untuk diverifikasi oleh pihak sekolah.
Sementara itu, calon murid yang belum pernah memiliki akun Teman Baru dapat langsung mendatangi sekolah negeri yang masih memiliki kuota.
Proses pendaftaran akan dibantu oleh operator sekolah melalui aplikasi Teman Baru.
Dinas Pendidikan juga menegaskan masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas untuk mendaftar.
Dinas hanya mengelola proses penempatan dan pengawasan, sedangkan verifikasi administrasi dilaksanakan di masing-masing sekolah.
Bart Assa juga memastikan peserta yang sebelumnya belum diterima di sekolah pilihannya tidak perlu mencabut berkas.
Selama belum melakukan daftar ulang di sekolah sebelumnya, seluruh data tetap tersimpan dalam aplikasi Teman Baru sehingga orang tua tidak perlu memindahkan data secara manual.
Ia mengingatkan waktu pelaksanaan Tahap III sangat terbatas. Karena itu, masyarakat diminta tidak menunda mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh kursi di sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung.
"Kami mengimbau seluruh orang tua agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu benar. Ikuti informasi resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, manfaatkan aplikasi Teman Baru sesuai petunjuk, dan apabila mengalami kesulitan segera datang ke helpdesk di sekolah atau di Dinas Pendidikan," ujar kadis.
Diketahui tahap pertama dibuka pada 16-26 Juni 2026 untuk seluruh jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Selanjutnya, tahap 2 dilaksanakan pada 27 Juni hingga 2 Juli 2026 khusus untuk mengisi sisa kuota daya tampung di sekolah yang masih tersedia setelah pelaksanaan tahap pertama.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, total daya tampung SD dan SMP negeri pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 7.488 kursi.
Dari jumlah tersebut tercatat 5.180 calon murid mendaftar, sedangkan 4.845 calon murid telah dinyatakan diterima.
Dengan demikian, masih terdapat 2.643 kursi yang dapat diisi melalui pelaksanaan Tahap 3 SPMB.
Pada jenjang SMP, misalnya, SMP Negeri 1 Manado menyediakan 544 kursi. Sekolah ini menerima 578 pendaftar, dengan 531 calon murid dinyatakan diterima.
Sementara SMP Negeri 8 Manado menyediakan 416 kursi, menerima 337 pendaftar, dan 316 peserta diterima.
Adapun SMP Negeri 10 Manado menyiapkan 288 kursi. Dari 303 pendaftar, seluruh 288 kursi telah terisi.
Sedangkan SMP Negeri 7 masih menerima 272 peserta dari daya tampung 352 kursi, dan SMP Negeri 3 menerima 249 peserta dari kuota 320 kursi.
Bart Assa mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari prestasi akademik dan nonakademik, kualitas guru, kepemimpinan kepala sekolah, kelengkapan sarana prasarana, lingkungan belajar, hingga lokasi sekolah yang mudah dijangkau.
Namun Pemerintah Kota Manado terus melakukan pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah negeri mampu menjadi pilihan masyarakat.
Pembinaan kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan sarana dan prasarana terus dilakukan agar kualitas pendidikan semakin merata.
"Dengan begitu, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas tanpa harus terpaku pada beberapa sekolah tertentu saja," ujar Bart Assa.
Pelaksanaan tahap 3 SPMB diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan 2.643 kursi yang masih tersedia sehingga lebih banyak anak di Kota Manado memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri. (Tribunmanado.co.id/Indri Panigoro)