TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan pandangannya terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Mahfud MD menilai kehadiran Jokowi dalam persidangan perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah tersebut memiliki arti penting, terutama untuk membantu majelis hakim mengungkap kebenaran materiil secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD saat menyoroti proses hukum yang turut menyeret nama Roy Suryo, yang kini menghadapi perkara terkait polemik keaslian ijazah Jokowi.
Menurut Mahfud, kehadiran pihak-pihak yang mengetahui langsung duduk persoalan akan mempermudah proses pembuktian sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap di hadapan persidangan.
Ia menegaskan bahwa dalam proses peradilan, tujuan utama bukan sekadar memenangkan salah satu pihak, melainkan memastikan seluruh bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum diuji secara terbuka demi memperoleh kepastian hukum.
Karena itu, Mahfud berpandangan Jokowi sebaiknya memenuhi panggilan sidang apabila memang diperlukan oleh pengadilan, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Pernyataan tersebut langsung memicu beragam respons dari masyarakat, mengingat polemik ijazah Jokowi telah lama menjadi perhatian publik dan berkali-kali memunculkan perdebatan di ruang publik maupun media sosial.
Di sisi lain, kasus yang melibatkan Roy Suryo juga terus menyita perhatian karena dianggap berkaitan erat dengan kontroversi yang telah bergulir selama beberapa tahun terakhir.
Lantas, apa alasan Mahfud MD menilai Jokowi wajib hadir di persidangan, dan bagaimana penjelasannya mengenai pentingnya mengungkap kebenaran materiil dalam perkara tersebut?
Baca juga: Fakta Gelap di Balik Sosok Aiptu N Oknum Polisi Aniaya Perempuan, Dulu Disidang Kasus Miras & Wanita
Seperti diketahui, polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang telah bergulir selama dua tahun kini memasuki babak baru di pengadilan.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara mengenai urgensi persidangan ini.
Ia menegaskan bahwa pengadilan harus menjadi tempat untuk mencari kebenaran materiil, bukan sekadar ajang adu menang antarkubu yang saling serang.
Menurut Mahfud, pengadilan saat ini memegang kunci krusial untuk mengakhiri kegaduhan publik.
Ia berharap hakim dapat menunjukkan integritas sebagai penegak kebenaran dan keadilan, alih-alih sekadar menegakkan formalitas hukum yang justru bisa meninggalkan jejak buruk dalam sejarah bangsa.
"Kuncinya ada di hakim sekarang. Hakim harus mengambil peran mencari kebenaran materiil sejelas-jelasnya. Kalau putusannya menyembunyikan fakta, masalah ini tidak akan selesai dan terus menjadi liar di tengah masyarakat," ujar Mahfud dalam video di akun YouTube Mahfud MD Official, miliknya, Senin (6/7/2026).
Mahfud secara lugas menyoroti urgensi kehadiran Jokowi di persidangan.
Meskipun secara teknis hukum kehadiran bisa diwakilkan atau dilakukan secara virtual, Mahfud menilai bahwa secara moral dan konsistensi, mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut wajib hadir.
Pasalnya, Jokowi pernah berkomitmen untuk menunjukkan langsung ijazah aslinya jika diminta oleh pihak pengadilan.
"Jika Pak Jokowi tidak hadir dengan berbagai alasan, konsistensinya akan dipertanyakan. Ini menyangkut pertanggungjawaban publik. Hak masyarakat untuk mengetahui fakta mengenai mantan kepala negaranya harus dipenuhi agar masalah ini benar-benar clear," tegas Mahfud MD. PemerintahPusat & Daerah
Terkait perdebatan teknis mengenai perbedaan data database universitas, inkonsistensi gelar, hingga status pembimbing skripsi yang menjadi sorotan publik dan pemerhati pendidikan, Mahfud mendorong hakim untuk mendalami hal-hal tersebut.
Ia menekankan bahwa pembuktian di muka hakim adalah langkah paling elegan untuk menjawab keraguan masyarakat, alih-alih mengandalkan pendekatan restorative justice yang dinilai tidak tepat untuk delik tersebut.
Mahfud berharap hakim tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan kritis dalam memantau jalannya persidangan.
Integritas hakim, menurut Mahfud, akan menjadi penentu apakah kasus ini akan berakhir sebagai penyelesaian yang adil atau justru menyisakan residu ketidakpercayaan publik yang berkepanjangan.
(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)