Komisi V DPR Tunda Raker dengan Kementerian PKP, Menteri Dipanggil Presiden ke Istana
Sanusi July 07, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang sedianya digelar pada Selasa (7/7/2026) ditunda lantaran Menteri PKP Maruarar Sirait tidak dapat menghadiri rapat.

Hal tersebut disebabkan oleh panggilan mendadak dari Presiden agar Menteri PKP hadir ke Istana di waktu yang bersamaan dengan digelarnya Raker.

Pimpinan Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan, sesuai ketentuan, rapat kerja harus dihadiri langsung oleh menteri sehingga agenda tersebut tidak dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan kembali.

Baca juga: Kementerian PKP Targetkan Bedah Rumah 10 Ribu Unit di Jakarta

"Kami memahami Pak Menteri dipanggil oleh Presiden di saat jam rapat yang bersamaan dan kita tentu tidak bisa mengatur berapa lama Pak Menteri di sana. Oleh karena itu rapat ini kita nyatakan ditunda saja dulu," ucap Lasarus saat memimpin Rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Pukul 13.20 WIB, Selasa (7/7/2026).

Pimpinan rapat mengakui penjadwalan ulang tidak akan mudah, karena agenda Komisi V hingga masa reses pada 21 Juli sudah dipenuhi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lasarus menyebut, seluruh jadwal rapat, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), telah tersusun. Setelah penyampaian Nota Keuangan, Komisi V juga masih akan kembali menggelar rapat kerja dengan para menteri untuk membahas pagu indikatif masing-masing kementerian sebelum menetapkan alokasi anggaran akhir.

Meski demikian, Komisi V memastikan siap mengagendakan kembali rapat kerja dengan Kementerian PKP pada waktu yang memungkinkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroe menyampaikan permohonan maaf dari Menteri PKP yang berhalangan hadir karena harus memenuhi panggilan Presiden.

Baca juga: PKP Minta Tambahan Anggaran Rp 96 Triliun untuk Bangun 2 Juta Rumah

"Izin Pak Ketua, Bapak-Bapak pimpinan, Bapak-Ibu anggota dewan yang kami hormati Komisi V. Kami menyampaikan pesan Pak Menteri. Pertama, permohonan maaf karena beliau mendadak dipanggil Presiden ke Istana sehingga kemudian tidak bisa hadir dan memahami saat ini sudah disiapkan seluruh bahan maupun forum untuk melakukan Rapat Kerja," ungkap Didyk

Dydik menambahkan, Menteri PKP telah mempersiapkan materi rapat secara intensif, termasuk melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berbagai pihak hingga malam sebelumnya.

"Yang kedua, Bapak Ketua, Pimpinan dan Anggota. Sampai tadi malam pun Pak Menteri berkonsultasi dengan BPK, berkonsultasi juga dengan berbagai pihak untuk menyiapkan hal-hal yang akan disampaikan di Rapat Kerja ini. Tadi disampaikan Pak Ketua betul sekali bahwa kita bekerja keras memberikan kemudahan dan bekerja keras melakukan penyederhanaan tapi tetap memperhatikan ketepatan sasaran bantuan maupun dari sisi akuntabilitas. Oleh karena itu kami dari Kementerian PKP mohon maaf sekali lagi dan siap untuk mengikuti seluruh agenda yang ditetapkan oleh pimpinan Komisi V selanjutnya," ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut, pimpinan Komisi V kembali menyatakan bahwa rapat kerja resmi ditunda dan akan dijadwalkan ulang sesuai agenda DPR dan Kementerian PKP.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.