Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, untuk meminta penjelasan terkait temuan pengadaan keran wastafel yang menjadi sorotan publik.
Pemanggilan tersebut menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan itu, Dinkes Tangsel tercatat melakukan pembelian 10 unit keran wastafel dengan total nilai Rp5.150.400 atau sekitar Rp515.040 per unit.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai temuan tersebut.
Baca juga: Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp2,77 M jadi Temuan BPK, Spesifikasi Tak Sesuai Kontrak
Meski tidak merinci perihal jadwal, namun dirinya memastikan bakal melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinkes Tangsel dan jajarannya.
Tujuannya ialah untuk meminta penjelasan langsung dari pihak Dinkes terkait belanja keran wastafel yang kini jadi sorotan publik.
"Secara umum kita baru nerima informasi soal ini ya. Kita coba selidiki dan rencana kita panggil Dinas Kesehatan untuk minta penjelasan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Ricky menegaskan, DPRD belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum mendengarkan penjelasan dari perangkat daerah terkait.
Menurutnya, proses klarifikasi perlu dilakukan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.
"Kan kita juga mesti mendengar dulu penjelasannya dari Dinkes," tutupnya.
Dikabarkan sebelumnya, pengadaan keran wastafel di lingkungan Dinas Kesehatan Tangsel menjadi perhatian setelah tercantum dalam LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Dalam temuan tersebut, Dinkes Tangsel tercatat melakukan pembelian 10 unit kran wastafel dengan total nilai Rp5.150.400 atau sekitar Rp515.040 per unit.
Padahal berdasarkan penelusuran TribunBanten.com di sejumlah toko bangunan di wilayah Tangerang Selatan, harga kran wastafel dengan spesifikasi kualitas premium, harga per unitnya berada di bawah Rp200 ribu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.
Ia mengatakan, akan terlebih dahulu mengecek data pengadaan tersebut.
"Coba nanti aku cek dulu ya. Kalau di saya kan tampak di Dinkes, tapi apakah itu di rumah sakit atau di mana kan gitu, karena semua di kita," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).
"Nanti saya cek dulu ya," tambahnya singkat.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Tangerang Selatan agar menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA/DPPA) perangkat daerah.
Selain itu, BPK juga meminta kepala perangkat daerah terkait agar memedomani klasifikasi belanja dalam penyusunan RKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.799.884.989.714,41 dengan realisasi Rp1.635.020.326.949 atau 90,84 persen.
Sementara itu, anggaran Belanja Modal tercatat sebesar Rp1.453.255.635.753,40 dengan realisasi Rp1.355.281.481.660 atau 93,26 persen.