TRIBUNSUMSEL.COM - Identitas pemilik rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi lokasi penyitaan aset bernilai fantastis hingga kini masih menjadi misteri.
Hingga Kamis (9/7/2026), aparat kepolisian belum mengungkap sosok pemilik rumah yang menyimpan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta valuta asing dengan nilai total mencapai sekitar Rp476 miliar.
Minimnya informasi mengenai pemilik rumah tersebut juga diakui oleh petugas keamanan kompleks perumahan.
Seorang petugas keamanan kompleks, Hardi, mengaku belum pernah bertemu langsung dengan pemilik rumah mewah yang berada di Cluster Mediterania I Bukit Golf Hijau tersebut.
Menurut Hardi, selama bertugas ia hanya mengenal seorang penjaga rumah bernama Tata yang sudah bekerja sekitar empat tahun.
"Kalau pemiliknya saya kurang mengetahui. Belum pernah ketemu, adanya penjaga rumahnya saja, penjaga rumahnya sudah empat tahunan," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Hardi menuturkan rumah tersebut sangat jarang ditempati. Selama bertugas, ia hampir tidak pernah melihat aktivitas maupun kedatangan pemilik rumah.
Ia menduga bangunan mewah itu hanya sesekali digunakan pada akhir pekan.
"Ini rumahnya rumah weekend, jadi pemilik rumah jarang ke sini. Kebetulan juga pemiliknya enggak pernah ke sini, kondisinya memang sepi," katanya.
Sebelumnya, rumah tersebut menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan dan menyita aset berupa 74 kilogram emas batangan serta sejumlah valuta asing dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan rumah mewah tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout Sumatera, serta perkara di ASABRI dan Krakatau Steel.
Rumah di Sentul menjadi satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik. Lokasi lainnya meliputi Cafe de'Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) pagi itu, penyidik menemukan brankas berisi aset bernilai fantastis.
Barang bukti yang disita terdiri atas 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp100 juta. Jika dikonversi, total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Usai penggeledahan, polisi memasang garis polisi di sekeliling rumah dan menyita seluruh aset yang ditemukan sebagai barang bukti.
Meski demikian, penyidik masih merahasiakan identitas pemilik rumah tersebut. Foto keluarga yang ditemukan di dalam rumah juga telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujar Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, Kamis (9/7/2026).
Rumah mewah yang berlokasi di Jalan Parahyangan Golf Nomor 2, Cluster Mediterania I Bukit Golf Hijau, Sentul, itu berada di kawasan elite dengan sistem keamanan berlapis.
Untuk mencapai lokasi, pengunjung harus melewati dua pos pemeriksaan keamanan.
Bangunan dua lantai tersebut berdiri di posisi hook dekat bundaran dengan air mancur dan mengusung arsitektur perpaduan modern serta klasik.
Rumah tidak memiliki pagar maupun gerbang tinggi sehingga bagian depannya terlihat jelas dari jalan, hanya dibatasi pagar rendah yang dihiasi patung bergaya Romawi atau Yunani Kuno.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami keterkaitan rumah mewah tersebut dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang ditangani.
Identitas pemilik rumah maupun asal-usul aset bernilai ratusan miliar rupiah itu masih menjadi fokus penyelidikan penyidik.