Dokumen Hibah Ditunggu, Pemkab Batang Percepat Pencairan Rp24,1 M untuk 224 Lembaga Keagamaan
muh radlis July 09, 2026 01:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mulai mempercepat proses pencairan bantuan hibah bidang keagamaan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp24,13 miliar. 


Sebanyak 224 lembaga keagamaan di 15 kecamatan diminta segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi paling lambat akhir Juli agar dana dapat segera disalurkan.


Percepatan pencairan tersebut menjadi fokus dalam Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (9/7/2026). 


Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme pencairan, kegiatan ini juga menjadi langkah awal memastikan seluruh proses penyaluran berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai aturan.


Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengatakan Pemerintah Kabupaten Batang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24.136.504.800 melalui APBD 2026 untuk mendukung berbagai kegiatan dan sarana prasarana keagamaan.


Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas kehidupan beragama.

Baca juga: Panggilan Mama Berubah Jadi Ibu, Ini Fakta-fakta Hilangnya Mozza Axillia Gunarsa Remaja Semarang


"Melalui hibah ini, kami berharap lembaga-lembaga keagamaan semakin optimal dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kehidupan yang religius, rukun, dan harmonis di Kabupaten Batang," kata Bupati Batang kepada Tribunjateng, Kamis (9/7/2026). 


Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang, Tri Janto, menegaskan bahwa kecepatan pencairan dana sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang disampaikan masing-masing penerima.


Karena itu, seluruh penerima hibah diminta segera menyelesaikan persyaratan administrasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.


"Kami meminta seluruh penerima hibah melengkapi seluruh dokumen paling lambat akhir Juli 2026. Semakin cepat dokumen masuk, semakin cepat pula proses verifikasi dan pencairan dana dapat dilakukan," kata Tri Janto. 


Ia menambahkan, Tim Verifikasi Bagian Kesra siap memberikan pendampingan kepada seluruh penerima hibah apabila mengalami kendala dalam proses administrasi.


Pendampingan tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi sehingga proses penyaluran dana tidak mengalami hambatan.


Melalui percepatan penyelesaian administrasi tersebut, Pemkab Batang menargetkan proses penyaluran hibah keagamaan tahun 2026 berlangsung lebih tertib, akuntabel, tepat sasaran, sekaligus mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan keagamaan di seluruh wilayah Kabupaten Batang.


"Setelah sosialisasi ini, penerima hibah dapat langsung berkoordinasi dengan tim verifikasi. Kami siap membantu agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan," tutupnya. (Ito) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.