BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Sebanyak enam personel Polres Belitung Timur (Beltim) resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Hal tersebut tergambar dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mako Polres Belitung Timur, Selasa (8/7/2026) kemarin.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe diikuti oleh Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, perwira, serta seluruh personel Polres Beltim.
Adapun personel yang dijatuhi sanksi pemecatan tersebut masing-masing berinisial Aipda H, Brigpol E, Brigpol K, Briptu P, Briptu W, dan Bripda A.
Pelaksanaan PTDH terhadap keenam personel ini merupakan tindak lanjut atas keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.
Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Beltim dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menjaga integritas dan akuntabilitas di mata masyarakat.
Rangkaian upacara diawali oleh penghormatan pasukan dan laporan Komandan Upacara. Setelah itu, dilakukan pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung mengenai PTDH bagi keenam personel yang bersangkutan.
Kemudian, prosesi pelepasan status kedinasan diwakili dengan membawa foto para personel.
Kapolres Beltim kemudian melakukan pencoretan foto secara simbolis sebagai tanda berakhirnya status kedinasan mereka sebagai anggota Polri.
Dalam amanatnya, AKBP Indra menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini bukanlah sebuah momen yang patut dibanggakan.
Sebaliknya, agenda ini merupakan 'pil pahit' yang tetap harus dijalankan demi menyelamatkan dan menjaga marwah besar institusi Polri.
"Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga bagi kita semua. Saya sangat berharap upacara serupa seperti ini tidak perlu kembali terjadi di masa mendatang di lingkungan Polres Beltim," ujar AKBP Indra dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
AKBP Indra juga meminta seluruh personel untuk membentengi dan menjauhkan diri dari peredaran gelap narkotika serta aktivitas perjudian online yang sedang marak.
"Hindari penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik lainnya yang dapat merusak kehormatan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri tempat kita mengabdi," ungkapnya.
Meski begitu, AKBP Indra tetap mengapresiasi setinggi-tingginya mayoritas personel Polres Beltim yang hingga kini terus menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Ia mengajak seluruh anggotanya untuk melakukan introspeksi diri secara mendalam, serta memperbaiki setiap sikap dan perilaku saat bertugas melayani masyarakat.
Terakhir, AKBP Indra meminta kepada seluruh Pejabat Utama (PJU), Kepala Satuan Fungsi, dan para perwira untuk lebih memperketat fungsi pengawasan terhadap anggotanya masing-masing agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)