TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, yang menyimpan 74 kilogram emas dan uang tunai asing senilai total sekitar Rp479 miliar, mengejutkan warga sekitar.
Peristiwa itu juga memunculkan keprihatinan dari lingkungan setempat karena bukan kali pertama aparat melakukan penggeledahan di kawasan tersebut.
Warga menyebut wilayah itu beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan kasus hukum.
Bahkan, hanya beberapa ratus meter dari rumah yang baru digeledah Tipikor Mabes Polri, sebelumnya pernah ada rumah lain yang juga diperiksa aparat.
Salah satu penggeledahan terdahulu diketahui berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Ketua RW setempat, Agung, mengaku fenomena tersebut cukup sering terjadi di lingkungannya.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah di Sentul Bogor Tempat Simpan Emas Batangan 74 Kilogram, Banyak Barang Bukti
"Di sini memang sering sering terjadi ya, hal-hal ini sering terjadi (rumah digeledah aparat)," kata Agung kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Ia mengungkapkan, kasus narkotika juga beberapa kali terungkap di kawasan tersebut, meski para penghuni rumah yang tersangkut perkara umumnya tidak dikenal oleh warga sekitar.
"Narkoba di sini kan sering juga. Tapi memang kebanyakan yang terjadi itu kita nggak kenal sama sekali warga itu," imbuhnya.
Menurut Agung, kondisi serupa juga terjadi pada rumah mewah yang baru saja digeledah terkait temuan emas batangan dan uang tunai asing, karena pemilik maupun penghuninya juga tidak begitu dikenal oleh masyarakat sekitar.
Pihak RW tidak mengenal dengan pemilik rumah karena tidak melapor ke RT dan juga tidak pernah bertemu.
"Karena memang Sentul wilayah kita itu kan dulu vila ya. Jadi memang satu sama lain tidak kenal. Nah, sekarang sudah ada orang banyak tinggal di sini, gitu. Jadi ya rata-rata memang ya kurang kurang guyub lah," kata Agung.
Terpisah, menurut warga sekitar yang enggan disebut namanya, di sekitar lokasi rumah yang digeledah aparat ini memang banyak rumah yang tidak dihuni oleh pemiliknya.
Selain ada yang dibiarkan kosong dan memperkerjakan penjaga, banyak pula yang disewakan oleh pemiliknya.
"Banyak (yang ngontrak). Di sini memang banyak rumah sewa," katanya.
"Jadi, rata-rata tuh kalau yang di sini itu (dihuni) bukan pemilik rumahnya," imbuhnya.
Baca juga: Korupsi Batu Bara PLN Diduga Sebabkan Pemadaman Listrik Massal, 12 Lokasi Digeledah, Rp67 M Disita
Terkait rumah yang digeledah Tipikor Mabes Polri, Rabu (8/7/2026) malam, dia juga mengaku tak mengenal sosok pemilik.
"Enggak kenal, enggak pernah ketemu sih," ungkapnya.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (9/7/2026), rumah mewah yang digerebek Polisi pada Rabu (8/7/2026) malam kini dipasangi garis polisi dan sepi.
Kondisi ini juga jadi tontonan warga yang melintas sampai silih berganti menghentikan laju kendaraan beberapa saat untuk melihat ke arah rumah mewah yang dikelilingi garis polisi tersebut.
Diketahui, dalam penggeledahan tersebut aparat menyita 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, dan Rp100 juta.
Namun polisi belum merilis status pemilik rumah tersebut dalam kasus yang tengah ditangani Tipikor Mabes Polri.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor/ Naufal Fauzy)