Masih Marak Tambang Ilegal di Sumut, Gubsu Bobby: Kita Datang Hilang, Besok Ada Lagi 
Ayu Prasandi July 09, 2026 08:55 PM

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti soal maraknya tambang ilegal di Sumut. 

Menurut Bobby, pada saat penertiban di lapangan tambang ilegal tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas.

Tetapi setelah penertiban, mereka melakukan aktivitas ilegal itu kembali. 

Dijelaskannya, padahal ia tidak melarang adanya aktivitas tambang tersebut, dengan catatan harus legal. 

"Ya pertama kita turun (penertiban) karena marak di lapangan, makanya kita lakukan penertiban. Tapi, dilapangan saya sampaikan, pas datang (penertiban) mereka (pertambangan ilegal) hilang, besok mulai lagi,"jelasnya, usai meninjau kegiatan PRSU, Kamis (9/7/2026).

Bobby menegaskan, jika masih banyak seperti itu, ia akan meminta petugas untuk menghancurkan alat berat di tempat. 

"Jadi jika sampai di lapangan ada alat-alat (penambangan) perlu diamankan saja. Tapi, kalau susah diamankan hancurkn di tempat saja," tegasnya. 

Bobby menjelaskan, aktivitas pertambangan ilegall ini dihentikan bukan untuk peningkatan PAD dalam pengurusan izin, tapi ada banyak hal yang bakal terjadi kerusakan. 
 
"Intinya kita sampaikan, kita bukan melarang kegiatan tambang. silahkan saja. Tapi ada mekanismenya. Bukan hanya ke lingkungan, tapi bagaimana infrastruktur yang kita bangun ini dampak sangat luar biasa," ucapnya.

Jika ada aktivitas pertambangan ilegal, ada infrastruktur jalan yang rusak, lingkungan yang hancur dan lain sebagainya.

"Contohanya jalan jadi rusak . Jadi ini bukan hanya masalah pajak retribusi ,tapi itu artinya ketika usaha tambang izinnya tidak ada, artinya area itu tidak dilalui kendaraan berat. Jika ada izinnya ada aktivitas industri. Sehingga kondisi jalan bisa disesuaikan,"katanya.

Untuk itu, kata Bobby, aktivitas pertambangan ini dirapikan. Agar semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ini yang kita minta dirapikan, ayok urus izinnya. kita tidak melarang, justru kita mengajak agar kegiatan ini legal bukan ilegal yang hanya dimanfaatkan sebagian orang," ucapnya.

Bobby menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum, apabiala sudah merusak lingkungan.

"Tentu kalau masuk ke ranah merusak lingkungan, kemarin kita bukan hannya dinas di pemprov (penertiban) tapi melibatkan kementerian terkait juga, kita komunikasi, kalau sammpai merusak lingkungan kita akan ambil tindakan hukum dan proses hukum," jelasnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.