- Sebanyak 7 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran pesawat AMA PK-RCY dan pembunuhan pilot Nicholas F Goselin.
Ketujuh tersangka saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ujar Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinatadi Timika dalam pers rilis, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.
"Terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal Primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.
Kombes Pol. Era Adhinata menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok tersebut diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan. P
enyidik juga masih terus mendalami jaringan, pola pergerakan, dan sumber persenjataan kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan, penyidik telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (4/7/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/26/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 2 Juli 2026 tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.
"Setibanya di lokasi, tim terlebih dahulu melakukan pengamanan dan sterilisasi area TKP, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan umum, dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran titik-titik penting, pemasangan garis polisi, pemeriksaan tingkat kerusakan pesawat, pemeriksaan lokasi ditemukannya korban, hingga pengumpulan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen, dengan bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah.
Saat ditemukan, posisi pesawat masih mengarah ke landasan pacu (runway).
Pada saat olah TKP dilaksanakan, jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi.
Dalam pelaksanaan olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
satu unit pesawat PK-RCY yang hangus terbakar
sisa abu dan arang bekas kebakaran
serpihan bodi pesawat
serpihan kawat ban pesawat
satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm
sampel tanah di sekitar bangkai pesawat untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik
Usai olah TKP, tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama."
Dari lokasi tersebut petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa:
satu buah noken
satu syal bermotif Bintang Kejora
satu baju loreng
satu celana loreng
satu koppel
satu sangkur beserta sarungnya
dua bilah parang
satu senapan angin
satu senter
dua kotak obat
satu kartu SIM Telkomsel
tiga flashdisk
empat memory card kamera
tujuh memory card telepon seluler
satu unit kamera Sony
"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," jelas Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Editor Video:VP Magang Dwi Sulistyo Wati
#KKB #TPNPB #OPM #Papua #Yahukimo #Balinggama #Sobaham #OperasiDamaiCartenz #SatgasCartenz #Polri #PoldaPapua #DPO #Tersangka #PembunuhanPilot