SERAMBINEWS.COM - Lonjakan harga beras di Balikpapan menjadi dampak nyata dari penyesuaian harga BBM yang meningkatkan biaya distribusi pangan.
Harga beras premium dan medium kini telah melampaui Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut memaksa masyarakat mencari cara untuk menghemat pengeluaran, salah satunya dengan mencampur beras premium dan beras SPHP.
Langkah itu dinilai mampu mengurangi beban belanja rumah tangga tanpa mengurangi kebutuhan konsumsi keluarga.
Pemerintah daerah mengakui kenaikan harga dipengaruhi status Balikpapan sebagai daerah nonprodusen yang bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Selain itu, kenaikan harga gabah dan ongkos transportasi turut memperburuk situasi.
Baca juga: Produk Unggulan Aceh Besar Mejeng di Pameran Kriya dan Wastra Nasional di Makassar
TPID memberikan toleransi penyesuaian harga maksimal lima persen di atas HET agar distribusi tetap berjalan.
Masyarakat berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga pangan dengan memperbaiki tata kelola distribusi dan menjaga biaya energi tetap terkendali.
Efek domino penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai menekan isi dompet dan piring makan masyarakat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di tingkat pasar tradisional, harga beras kini meroket tajam hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut memaksa para kepala rumah tangga memutar otak guna menekan pengeluaran kebutuhan dapur.
Salah satunya dilakukan oleh Catur, warga Balikpapan Tengah, yang memilih mencampur beras premium dengan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog.
Baca juga: Ubah Lumpur Bencana Jadi Bernilai Ekonomi, Pemerintah Aceh Dorong Inovasi Rehabilitasi Sawah Rusak
"Sejak harga beras naik, saya sudah memilih mencampur beras SPHP dengan premium," ujar Catur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2026).
Saat ini, harga beras premium di pasar rakyat Balikpapan telah mencapai Rp 17.000 per kilogram, sedangkan beras medium berada di angka Rp 15.500 per kilogram.
Rata-rata harga jual tersebut telah melampaui ketentuan HET nasional, yakni Rp 15.400 per kilogram untuk beras premium dan Rp 14.000 per kilogram untuk beras medium.
Sebelum lonjakan harga terjadi, Catur sekeluarga merupakan konsumen setia beras premium merek Santap Lezat asal Sulawesi Selatan.
Namun, karena harga beras tersebut kini melonjak hingga Rp 170.000 per kemasan 10 kilogram, ia terpaksa mengubah pola belanjanya.
Sebagai gantinya, Catur mengombinasikan beras premium merek lain dengan beras subsidi menggunakan perbandingan satu banding satu.
Meski dicampur, ia mengaku tidak ada keluhan dari anggota keluarganya, baik istri maupun anak-anaknya. Selama masih berupa beras, keluarganya tidak mempermasalahkannya.
"Dioplos, beras SPHP kemasan 5 kilogram seharga Rp 65.000 dicampur dengan merek Jempol Surabaya kemasan 5 kilogram seharga Rp 90.000.
Jadi totalnya Rp 155.000. Ada selisih Rp 15.000, lumayan bisa buat beli lauknya," kata dia sembari tertawa.
Bagi Catur, penghematan sekecil apa pun sangat berarti karena kebutuhan konsumsi keluarganya tergolong tinggi.
Beras sebanyak 10 kilogram biasanya hanya mampu bertahan selama enam hari untuk memenuhi kebutuhan enam anggota keluarganya.
Sebagai warga kota minyak, Catur berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera menjamin stabilitas harga komoditas pokok di pasar.
Menurutnya, tata kelola logistik harus dibenahi dari hulu, terutama terkait kelancaran akses energi.
"Intinya kebutuhan pokok itu saling terkait dengan harga BBM karena berpengaruh terhadap biaya distribusi.
Idealnya kalau BBM murah dan tidak sampai antre, otomatis harga kebutuhan pokok ikut turun. Apalagi kita tinggal di daerah yang dekat dengan kilang pengolahan Pertamina," katanya.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan turut angkat bicara mengenai lonjakan harga beras yang melampaui HET di pasar-pasar tradisional selama sebulan terakhir.
Berdasarkan laporan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), harga beras premium dan medium di tingkat pedagang pasar rakyat saat ini mengalami kenaikan rata-rata sebesar 12,08 persen.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa status Balikpapan sebagai daerah nonprodusen yang mayoritas kebutuhan pangannya dipasok dari luar daerah menjadi faktor utama penyebab kerentanan harga.
Menurutnya, kenaikan harga gabah di daerah asal serta meningkatnya ongkos angkut akibat penyesuaian harga BBM menjadi pemicu utama kenaikan harga beras.
Menyikapi keterbatasan dalam rantai pasok, TPID Kota Balikpapan secara resmi memberikan kelonggaran harga di tengah situasi tersebut agar pedagang dan distributor tetap dapat menjalankan usahanya.
"Kami mempersilakan kepada distributor untuk menyesuaikan harga, namun dengan catatan tidak boleh lebih dari 5 persen dari HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Itu batas toleransi yang kami berikan, jangan sampai melebihi itu, baik untuk jenis premium maupun medium," tegas Haemusri. (*)
Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/07/10/103723778/siasat-warga-balikpapan-oplos-beras-premium-dan-sphp-biar-dapur-ngebul