Kronologi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Remaja 15 Tahun di Sampang, MUI Desak Hukuman Berat
Tribun-video July 12, 2026 09:57 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.Korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh 27 orang, yang terdiri dari anak di bawah umur hingga orang dewasa.Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr. Siti Ma\'rifah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, tindakan para pelaku tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku."Tentu kita sangat kecewa, prihatin, dan mengecam keras. Kembali lagi terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur, apalagi ini pelakunya mencapai 27 orang, di antaranya juga ada yang masih anak-anak," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026)."Tidak ada ruang untuk terjadinya peristiwa biadab seperti ini dan terus berulang," tambahnya.Siti mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan memproses perkara tersebut secara profesional tanpa pandang bulu."Hukuman berat harus diberlakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. Aparat penegak hukum harus segera menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali dan menerapkan hukuman maksimal," katanya.Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang dapat digunakan untuk menindak pelaku kekerasan seksual, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga Undang-Undang Pornografi.Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Siti juga menilai perlu adanya perhatian terhadap faktor-faktor yang diduga menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan seksual. Menurutnya, akses terhadap konten pornografi dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi perilaku pelaku.Di sisi lain, MUI juga meminta agar perhatian tidak hanya difokuskan pada proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban. Siti mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemerintah daerah, serta tokoh agama setempat untuk bersinergi dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban agar masa depannya tetap terjaga.(Tribun-Video.com)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Diperkosa 27 Pelaku, MUI Desak Hukuman Berat, https://www.tribunnews.com/regional/7853099/kronologi-remaja-15-tahun-di-sampang-diduga-diperkosa-27-pelaku-mui-desak-hukuman-berat.Penulis: Fahdi FahleviEditor: Glery LazuardiProgram: Tribunnews UpdateEditor Video: Okwida Kris Imawan Indra CahayaUploader: Radifan Setiawan