Koperasi Berdaya: Dari Desa untuk Indonesia Maju 
suhendri July 13, 2026 11:03 AM

Oleh: Tonghari (Yaknan) - Pemerhati Sosial dari Desa Sempan, Bangka

TANGGAL 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Ini momentum untuk mengenang lahirnya gerakan koperasi nasional yang berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan.

Juga, terdapat peran mahasiswa dalam Hari Koperasi ini. Peringatan ini berawal dari Kongres Koperasi Indonesia pertama yang terselenggarakan di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947. Kongres tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat organisasi koperasi di Indonesia.

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 tahun 2026 mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya". Dikutip dari Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026, tema tersebut mencerminkan semangat kebangkitan dan penguatan peran koperasi dalam mewujudkan ekonomi rakyat yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Makna "Koperasi Berdaya" mencerminkan penguatan peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Koperasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas anggota, pelaku UMKM, dan masyarakat melalui akses terhadap permodalan, pasar, teknologi, serta pengembangan sumber daya manusia.

Sementara itu, "Indonesia Berjaya" menggambarkan cita-cita membangun perekonomian nasional yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan melalui koperasi yang modern. Makin kuat peran koperasi di seluruh Indonesia, makin besar pula kontribusinya dalam memperkokoh struktur ekonomi nasional.

Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta, telah meletakkan fondasi pemikiran yang tetap relevan hingga hari ini, bahwa koperasi bukan badan usaha semata, tetapi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki kehidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong-menolong dan asas kekeluargaan.

Bagi Bung Hatta, koperasi adalah pengejawantahan demokrasi ekonomi. Setiap anggota memiliki hak yang sama, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, dan keberhasilan tidak hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan seluruh anggotanya.

Semangat tersebut kini diwujudkan melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi rakyat. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pemerintah mendorong lahirnya lebih dari 80.000 koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat, di mana lebih dari 1.061 di antaranya telah beroperasi sebagai langkah awal.

KDKMP diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, memperpendek rantai distribusi, memperkuat akses pembiayaan, memperluas pemasaran produk lokal, hingga menghadirkan pelayanan ekonomi yang lebih dekat kepada masyarakat.

Langkah Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan KDKMP merupakan kebijakan yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai perekonomian nasional. 

Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan kebutuhan memperkuat pemerataan pembangunan, penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dinilai menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkokoh fondasi ekonomi rakyat.

Koperasi merupakan pilar penting ekonomi kerakyatan

"Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya" menjadi refleksi bahwa koperasi memiliki peran penting dalam membangun daya ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan produktivitas anggota, penciptaan nilai tambah, serta perluasan akses terhadap sumber daya ekonomi.

Semangat "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya" menjadi dorongan bagi gerakan koperasi untuk terus berinovasi, memperluas kolaborasi, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan perekonomian nasional yang kuat dan berkeadilan.

Sebagai momentum penguatan citra, peran, dan kontribusi koperasi bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki dan dikelola bersama oleh para anggotanya. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan anggota melalui prinsip kebersamaan, demokrasi, dan tanggung jawab.

Terhubung dengan sistem pembayaran modern, yang memanfaatkan kecerdasan buatan, analisis data, dan platform digital untuk memperluas pasar, serta yang mampu menjangkau generasi muda,para petani milenial, nelayan, pelaku UMKM, pekerja kreatif, hingga startup lokal. 

Ketika koperasi di desa mampu berkembang, lapangan kerja akan bertambah, usaha mikro makin kuat, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Pada akhirnya, kemajuan Indonesia tidak hanya bertumpu pada kota-kota besar, tetapi juga lahir dari desa-desa yang mandiri dan produktif.

Koperasi yang berdaya adalah cerminan semangat gotong royong yang diwariskan para pendiri bangsa. Dari desa yang kuat, akan lahir ekonomi yang tangguh. Dari koperasi yang maju, akan terwujud Indonesia yang makin sejahtera. 

Semangat tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 melalui koperasi yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai setiap langkah dan ikhtiar kita dalam membangun koperasi di seluruh Nusantara sebagai pilar ekonomi rakyat menuju Indonesia yang maju, adil,makmur, dan sejahtera. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.