BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bangka, Senin (13/7/2026) pagi tampak memprihatinkan.
Agenda krusial terkait persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan penyampaian rancangan KUA-PPAS TA 2027 justru diwarnai dengan pemandangan kursi-kursi kosong yang melompong.
Sejak barisan depan hingga barisan kedua, sejumlah kursi tampak tidak berpenghuni.
Kehadiran anggota dewan baru terlihat penuh hanya pada barisan ketiga dan keempat.
Ketidakhadiran ini pun terkonfirmasi saat pimpinan rapat membacakan absensi sesaat sebelum sidang dimulai.
Dari total 35 anggota DPRD yang seharusnya hadir, sebanyak 10 orang di antaranya absen tanpa keterangan yang jelas.
"Untuk rapat kali ini, anggota DPRD sebanyak 25 orang, 10 anggota DPRD yang tidak hadir," ungkap pimpinan rapat.
Tidak hanya soal minimnya kehadiran, integritas waktu para wakil rakyat ini juga menjadi sorotan.
Rapat yang seharusnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB, terpaksa molor selama satu jam dan baru dibuka pada pukul 10.00 WIB.
Meski dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, serta jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan dalam rapat yang membahas nasib anggaran daerah ini memicu tanda tanya besar.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada penambahan jumlah anggota yang hadir, mempertegas kesan ketidakseriusan sebagian wakil rakyat dalam mengawal agenda pembangunan daerah. (Bangkapos.com/Adi Saputra).