POS-KUPANG.COM - Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 berbasis CAT sudah dimulai hari ini.
Bagi Anda yang belum kebagian jadwal ujiannya, sejum;ah ketentuan di baah wajib Anda tahu.
Pasalnya, sedikit saja kesalahan bisa berakibat fatal, kepesertaanmu pada Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 batal!. Jadi, janga dianggap remeh ya.
Ketentuan Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 yang dikeluarkan panitia tersebut mencakup semua hal yang berhubungan dengan tata tertib selama pelaksaan CAT, dokumen yag harus di bawah, pakaian hingga waktu kehadiran.
Berikut Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk Formasi Guru dan Tendik
Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 terdiri dari tesKompetensi Teknis, tesKompetensi Manajerial, tes Kompetensi Sosial Kultural dan Wawancara.
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Sesi Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Tes ini digelar untuk mengukur dan menilai karakteristik, kemampuan, dan keterampilan pelamar apakah sudah sesuai dengan tugas jabatan yang dilamar. Pelamar wajib hadir dan tidak dapat diwakilkan pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Pada saat ujian berlangsung, peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian yang telah diunduh sebelumnya, kartu identitas, pindai ijazah atau transkrip nilai.
Dokumen ini akan diverifikasi sebelum peserta masuk ruangan. Pastikan seluruh data yang dibutuhkan telah disiapkan sejak dini.
Sebab, peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau terdapat ketidaksesuaian data, maka panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya. Sesuai aturan, pelamar hadir di lokasi tes paling lambat 2 jam sebelum pelaksanaan ujian. Waktu tersebut digunakan untuk melakukan verifikasi dokumen dan registrasi.
Bagi peserta yang tidak hadir, tidak hadir tepat waktu dan/atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi dengan alasan apapun pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
Berikutnya, peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian yang telah diunduh sebelumnya, kartu identitas, pindai ijazah atau transkrip nilai. Dokumen ini akan diverifikasi sebelum peserta masuk ruangan. Pastikan seluruh data yang dibutuhkan telah disiapkan sejak dini.
Baca juga: Fokus Pemenuhan Pegawai Kopdes Merah Putih dan Sekolah Rakyat, BKN Belum Bahas CPNS 2026
Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau terdapat ketidaksesuaian data, maka panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya. Sesuai jadwal, seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 digelar tiga sesi per hari. Khusus hari Jumat, tes hanya digelar 2 sesi.
Dalam pelaksanaannya, seluruh proses seleksi kompetensi tidak dipungut biaya apapun. Meski begitu, keseluruhan transportasi, konsumsi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi kompetensi menjadi tanggung jawab peserta.
Berikut Ketentuan lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kemensos:
a. Peserta wajib mencetak ulang KARTU TANDA PESERTA UJIAN (KTPU) pada laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak (printer) tinta berwarna diatas kertas ukuran A4 sehari sebelum seleksi kompetensi dilaksanakan;
b. Peserta wajib sudah berada di lokasi paling lambat 2 jam sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi;
c. Peserta yang tidak hadir, tidak hadir tepat waktu dan/atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi dengan alasan apapun pada tempat dan waktu yang telah ditentukan dinyatakan GUGUR;
d. Sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan verifikasi, dokumen yang harus dibawa oleh peserta untuk verifikasi adalah sebagai berikut :
Baca juga: Siap-siap Dua Hari Lagi Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026, ini 42 Lokasi Ujian CAT
1) Kartu Tanda Peserta Ujian Asli;
2) KTP Asli/Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik Asli;
3) Surat Keterangan Domisili Asli (khusus bagi peserta yang berdomisili tidak sesuai KTP);
4) Pindai Ijazah asli dan pindai Transkrip Nilai asli (dokumen digital disimpan didalam telepon genggam masing-masing).
e. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen sebagaimana tercantum dalam huruf d diatas dan/atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data saat pelamaran, maka Panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya sebagai Peserta Seleksi Pengadaan PPPK SDM Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI Tahun 2026;
f. Peserta wajib mengenakan pakaian formal:
1) kemeja putih polos (tanpa corak);
2) celana panjang/rok warna hitam polos (tidak berbahan jeans/cordoray/khangis/legging);
3) sepatu berwarna hitam (rapi dan sopan);
4) bagi wanita yang berhijab mengenakan hijab warna hitam polos.
g. Peserta wajib mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai;
h. Peserta wajib mengikuti pemeriksaan fisik sebelum memasuki ruang seleksi kompetensi;
i. Peserta tidak diperkenankan berpindah waktu dan sesi seleksi kompetensi;
j. Peserta dilarang membawa tas, jaket, rompi, topi, buku, alat tulis, telepon genggam, kamera, laptop, earphone, airbuds, kalkulator, senjata tajam/api, makanan dan minuman kedalam ruang seleksi kompetensi;
Informasi lengkap ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 dapat diakses pelamar melalui tautan di bawah ini:
Link Unduh Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026.